Rechercher dans ce blog

Sunday, April 4, 2021

Kemenkop UKM dorong usaha mikro mendapatkan legalitas formal - ANTARA

Oleh karena itu kami memfasilitasi usaha mikro dengan pendaftaran hak merek atau sertifikat halal dan mengarahkannya agar bisa masuk dalam rantai pasok

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koperasi dan UKM secara terus-menerus mendorong agar usaha mikro di Indonesia bisa mendapatkan legalitas formal agar usahanya berkembang lebih besar.

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim dalam keterangannya di Bandung, Minggu, mengatakan pihaknya menargetkan lebih banyak usaha skala mikro naik kelas menjadi usaha formal.

“Oleh karena itu kami memfasilitasi usaha mikro dengan pendaftaran hak merek atau sertifikat halal dan mengarahkannya agar bisa masuk dalam rantai pasok,” katanya.

Arif Rahman mengatakan pihaknya juga mendorong terbentuknya koperasi modern, dimana saat ini belum banyak koperasi yang bisa menjadi contoh bagaimana pengelolaan koperasi modern.

“Saat ini jumlahnya banyak namun sedikit yang bisa jadi contoh. Karena itu, Kementerian Koperasi dan UKM membentuk Deputi Perkoperasian yang akan fokus mengurus dan memberdayakan koperasi agar semakin modern,” katanya.

Arif melanjutkan pihaknya juga mendorong pelaku UKM untuk naik kelas agar bisa bersaing di pasar yang lebih luas hingga pasar global.

Seiring dengan upaya untuk mencetak wirausaha baru yang diharapkan muncul dari kalangan terdidik.

“Saat ini sudah banyak kaum muda atau mahasiswa yang berubah orientasinya dari pencari kerja menjadi wirausaha muda produktif," katanya.

Sebelumnya, usai membuka Rakornas Lembaga Perekonomian Nahdhatul Ulama (LPNU) di Bandung, Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj meminta kepada pemerintah untuk memberikan kemudahan bagi usaha mikro untuk bisa mengakses pembiayaan khususnya dari perbankan.

“Mohon perhatikan masalah pemerataan kesejahteraan jangan semata-mata mengejar pertumbuhan,” kata Said Aqil Siroj.

Ketua Bidang Perekonomian PBNU Eman Suryaman menambahkan Rakornas membahas berbagai hal yang sudah dan akan dilakukan LPNU. Karena sebagian besar warga NU perekonomiannya menengah ke bawah, ia berharap pemerintah untuk memberikan keberpihakan kepada usaha mikro melalui program nyata.

"Misalnya sinergi dunia perbankan dengan dunia usaha yang banyak digeluti warga NU. Juga bagaimana program pemerintah bisa disinergikan dengan pelaku usaha di kalangan NU," katanya.

Eman menambahkan pelaku usaha mikro di lingkungan NU sebenarnya sudah cukup bahkan banyak di antaranya yang sukses sampai menembus pasar ekspor.

"Contohnya Muslimat NU Yogyakarta yang sudah mampu ekspor makanan kalengan. Juga usaha AMDK (Air Minum Dalam Kemasan), kuliner, dan agribisnis,” katanya.

Baca juga: Kemenkop gandeng perguruan tinggi cetak wirausaha muda yang produktif
Baca juga: Dorong 500.000 eksportir,pelaku usaha diminta manfaatkan digitalisasi
Baca juga: KemenkopUKM rumuskan peta jalan pengembangan UMKM

Pewarta: Hanni Sofia
Editor: Faisal Yunianto
COPYRIGHT © ANTARA 2021

Let's block ads! (Why?)


Kemenkop UKM dorong usaha mikro mendapatkan legalitas formal - ANTARA
Klik Disini Lajut Nya

No comments:

Post a Comment

Modal Kecil, Ini Ide Usaha Handmade dari Bahan Semen ala Warga Laweyan Solo - Solopos.com

[unable to retrieve full-text content] Modal Kecil, Ini Ide Usaha Handmade dari Bahan Semen ala Warga Laweyan Solo    Solopos.com Modal Ke...