JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan adanya pelonggaran terkait operasional restoran di Jakarta selama Ramadhan 2021.
Hal itu dilakukan untuk mempermudah masyarakat mendapatkan hidangan berbuka puasa.
Berikut rangkumannya.
1. Boleh buka puasa bersama di restoran
Pemprov DKI Jakarta mengizinkan buka puasa bersama di restoran dengan syarat adanya protokol kesehatan.
Menurut Anies, tidak ada perbedaan antara buka puasa bersama dan makan malam bersama ketika dilakukan di restoran.
"Apa bedanya buka puasa dengan makan malam?" kata Anies di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat (9/4/2021).
Baca juga: Buka Puasa di Restoran Tak Dilarang, Anies Bilang Apa Bedanya dengan Makan Malam
Anies menegaskan, restoran tempat diselenggarakannya buka puasa bersama tetap harus menerapkan protokol kesehatan dan hanya boleh buka maksimal 50 persen dari kapasitasnya.
"Maka pengelola restoran, pengelola tempat makan, harus secara disiplin mengatur posisi duduk, harus secara disiplin mengatur kapasitas maksimal," kata Anies.
2. Restoran diminta terapkan kebijakan reservasi
Dalam kegiatan seperti makan bersama, baik buka puasa ataupun makan malam, masker pasti tidak digunakan.
Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Gumilar Ekalaya, pada Senin lalu, mengatakan bahwa akan ada aturan dan edaran terkait dengan dibolehkannya restoran atau tempat makan menggelar acara buka puasa bersama.
Dia mengatakan, tidak ada aturan protokol kesehatan tambahan yang diminta untuk menggelar acara buka puasa bersama.
Baca juga: Pemprov DKI Akan Izinkan Acara Buka Puasa Bersama di Restoran
Hanya saja, pengelola restoran atau rumah makan disarankan untuk memberlakukan kebijakan reservasi demi menghindari lonjakan antrean pengunjung.
"Memang disarankan karena juga kapasitas hanya 50 persen yang diperbolehkan, dengan reservasi akan lebih baik," kata Gumilar.
3. Jam operasional diperpanjang
Selain itu, Pemprov DKI juga akan memperpanjang jam operasional restoran dan rumah makan sepanjang Ramadhan 2021.
Anies berpendapat, aktivitas makan lebih banyak di malam hari ketimbang siang hari saat orang berpuasa.
"Di bulan Ramadhan nanti tutupnya bisa lebih malam dan bisa buka lebih pagi karena untuk melayani yang sahur," kata Anies.
Baca juga: Anies Perpanjang Jam Operasional Restoran Selama Ramadhan, Ini Alasannya
Anies akan meminta Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menyusun aturannya secara detail.
"Nanti pengumuman detailnya oleh dinas disampaikan perincian jamnya (waktu operasional)," ujar Anies.
Dengan perpanjangan jam operasional tersebut, diharapkan masyarakat Jakarta tidak kesulitan mencari tempat untuk sahur dan buka puasa di luar rumah.
Pelonggaran bagi Usaha Restoran di Jakarta Selama Ramadhan, Jam Operasional Diperpanjang - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com
Klik Disini Lajut Nya
No comments:
Post a Comment