LENSAINDONESIA.COM: Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Ngawi menggelar kegiatan “Sosialisasi Akses Pembiayaan Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional dan Peningkatan Usaha Melalui Akses Perbankan bagi Usaha Mikro Tahun 2021”, Rabu (9/6/2021). Digelarnya kegiatan tersebut, sebagai wujud kepedulian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi terhadap para pelaku UMKM yang masih memiliki kendala utama pada hal permodalan, terutama di masa Pandemi Covid-19.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Ngawi Harsoyo, S.E., M.Si., mengungkapkan, permodalan masih menjadi permasalahan utama bagi usaha mikro sampai saat ini. Oleh sebab itu, diperlukan adanya bantuan akses pembiayaan dari pemerintah berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“KUR yang diberikan nantinya harus digunakan untuk tambahan modal, bukan untuk yang lainnya,” tegas Harsoyo.

Harsoyo menambahkan, dengan menggandeng Bank Jatim, penyaluran KUR tersebut harus dengan rekomendasi dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro. Diperlukannya rekomendasi tersebut guna memastikan bahwa pinjaman tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk modal.

“Karena pinjaman yang Rp 10 juta tidak menggunakan anggunan,” terangnya.

Pengadaan dan penyaluran KUR ini bertujuan untuk membantu permodalan para pelaku UMKM dengan persyaratan yang mudah, sehingga dapat meningkatkan ekonomi kreatif, serta mengentaskan kemiskinan.

Harsoyo juga berharap, dalam pelaksanaannya, bagi pelaku UMKM yg mendaptkan bantuan pinjaman modal usaha dapat memenuhi kewajibannya, yakni mengangsur pinjaman modal usaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Cak HK)