Rechercher dans ce blog

Monday, June 21, 2021

Jam Buka Usaha Dibatasi Pukul 20.00 WIB, Pedagang Lesehan Malioboro Kelabakan - iNews

YOGYAKARTA, iNews.id- Kebijakan pemerintah pusat yang membatasi jam buka usaha sampai pukul 20.00 WIB membuat pedagang lesehan seperti di Jalan Malioboro Yogyakarta menjadi kelabakan. Ini lantaran mereka akan sulit berusaha dengan kebijakan tersebut.

Ketua Paguyuban Pedagang Lesehan Malioboro Desio Hartonowati mengungkapkan, kebijakan jam buka usaha hingga pukul 20.00 WIB  hendaknya ditinjau ulang. Menurutnya kebijakan itu menjadikan usaha kecil seperti lesehan tidak bisa menjalankan usahanya.

"Coba dibayangkan mas persiapan usaha hingga selesai sebelum buka di kawasan Malioboro rata rata pukul 18.00 WIB sampai 18.30 WIB. Kemudian baru siap melayani pembeli. Kalau disuruh jam 20.00 tutup ya jelas usaha kami terpuruk, " ungkapnya kepada iNews.id, Senin (21/6/2021).

Menurutnya kebijakan tersebut juga tidak adil. Ini lantaran usaha di siang hari boleh buka, sedangkan yang malam hari di larang. "Kami berharap ada kebijakan pemerintah. Kami siap melayani pembeli dengan protokol kesehatan," ujarnya.

Editor : Ainun Najib

Halaman : 1 2

Adblock test (Why?)


Jam Buka Usaha Dibatasi Pukul 20.00 WIB, Pedagang Lesehan Malioboro Kelabakan - iNews
Klik Disini Lajut Nya

No comments:

Post a Comment

Modal Kecil, Ini Ide Usaha Handmade dari Bahan Semen ala Warga Laweyan Solo - Solopos.com

[unable to retrieve full-text content] Modal Kecil, Ini Ide Usaha Handmade dari Bahan Semen ala Warga Laweyan Solo    Solopos.com Modal Ke...