Rechercher dans ce blog

Tuesday, August 10, 2021

Mengenal Apa Itu OSS, Sistem Mengurus Izin Usaha yang Baru Diresmikan Jokowi - Suara.com

Suara.com - Beragam adaptasi dilakukan guna terus berkembang, bahkan di situasi pandemi covid-19 seperti sekarang ini.  Presiden Joko Widodo baru saja meresmikan OSS atau Online Single Submission. Apa itu OSS?

OSS diklaim sebagai sistem canggih untuk mengurus perizinan usaha. Untuk mengenal lebih banyak tentang apa itu OSS, sistem mengurus izin usaha yang baru diresmikan Jokowi, simak penjelasan berikut. 

Pengertian OSS

OSS adalah platform dimana pengusaha mikro, kecil, menengah, maupun pengusaha besar bisa mengajukan permohonan izin usaha. Berbasis online, dengan hadirnya OSS diharapkan bisa memudahkan semua masyarakat yang ingin menjadi pengusaha untuk mengurus perizinan.

Baca Juga: Pemkot Medan Sebut Sistem OSS Permudah Izin Investasi di Daerah

Penciptaan OSS atau Online Single Submission juga bertujuan sebagai bentuk reformasi pada bidang perizinan usaha. Karena awalnya izin yang diajukan harus melalui proses dan birokrasi panjang, dan secara fisik harus hadir. Dengan adanya OSS, maka masyarakat bisa mengurus izin usaha dengan lebih praktis, cepat, dan tanpa harus keluar dari rumah atau kantornya.

Perizinan yang Diberikan Disesuaikan dengan Resikonya

Menkeu Sri Mulyani dan Menteri Investasi/Ketua BKPM Bahlil Lahadalia dalam konfrensi pers virtual peluncuran Sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko pada Senin (9/8/2021). [Tangkapan layar]
Menkeu Sri Mulyani dan Menteri Investasi/Ketua BKPM Bahlil Lahadalia dalam konfrensi pers virtual peluncuran Sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko pada Senin (9/8/2021). [Tangkapan layar]

Dalam sistem OSS atau Online Single Submission ini sendiri setidaknya ada tiga kategori utama skala usaha yang diberikan Pertama untuk usaha besar, usaha menengah, dan usaha kecil. Ketiga skala usaha ini juga akan mendapat bentuk perizinan yang berbeda.

Dikutip dari siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden mengungkapkan demikian, ‘Resiko tinggi perizinan berusaha berupa izini, resiko menengah perizinan berusaha berupa sertifikat standar, dan resiko rendah cukup pendaftaran berupa nomor induk usaha dari OSS’.

Harapan Efek Positif OSS

Baca Juga: Sri Mulyani Berharap Arus Investasi Semakin Deras Dengan Adanya Sistem OSS

Dengan diresmikannya OSS dan penyempurnaan sistem di dalamnya, presiden Joko Widodo berharap iklim usaha di Indonesia akan semakin produktif. Kemudahan telah diberikan bagi pelaku usaha, sehingga tak lagi ada alasan tidak mengurus perizinan resmi untuk usaha yang dibuka.

Beliau juga menyampaikan ajakan pada investor dalam dan luar negeri untuk usaha-usaha yang nantinya akan terdaftar di sistem OSS ini. Dengan demikian, investor dan pengusaha bisa bertemu dengan lebih mudah, dan mengurus perizinan dengan lebih cepat.

Dengan memahami pengertian OSS atau Online Single Submission ini, semoga Anda juga bisa mengambil manfaat dari keberadaan sistem terintegrasi ini. Mari dukung upaya pemerintah untuk terus memajukan industri dan iklim usaha dalam negeri, agar semakin banyak pengusaha terdaftar dan turut memajukan Indonesia! 

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Adblock test (Why?)


Mengenal Apa Itu OSS, Sistem Mengurus Izin Usaha yang Baru Diresmikan Jokowi - Suara.com
Klik Disini Lajut Nya

No comments:

Post a Comment

Modal Kecil, Ini Ide Usaha Handmade dari Bahan Semen ala Warga Laweyan Solo - Solopos.com

[unable to retrieve full-text content] Modal Kecil, Ini Ide Usaha Handmade dari Bahan Semen ala Warga Laweyan Solo    Solopos.com Modal Ke...