BERITA DIY - Selamat 12 juta pelaku UMKM dapat bantuan usaha dari pemerintah. Cek penerima BPUM 2022 pakai nomor KTP di link berikut.
Bantuan usaha diberikan pemerintah melalui program BPUM atau BLT UMKM. Pemerintah menyalurkan bantuan ini sebagai bagian upaya pemulihan ekonomi nasional.
Diketahui, perekonomian nasional masih terimbas pandemi Covid-19 dan saat ini ditambah lonjakan harga komoditas global karena perang Rusia dan Ukraina.
Baca Juga: Tak Perlu Input NIK KTP di Eform BRI untuk Cek BPUM 2022, Terima Tanda SMS Ini Dapat BLT UMKM
Menko Perekonomian Airlangga sebelumnya mengutarakan BLT UMKM tahun ini akan diberikan kepada pelaku usaha sebesar Rp 600 ribu. Bantuan usaha diberikan ke pelaku UMKM warga negara Indonesia.
Tapi, BLT UMKM tidak diberikan kepada para pelaku usaha penerima Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BT-PKLWN).
“Nanti akan juga diagendakan, besarannya Rp 600 ribu per penerima. Ini sama dengan PKLWN dan sasarannya 12 jutaan (penerima),” ujar Airlangga dikutip dari laman setkab.go.id, Selasa, 5 April 2022.
Baca Juga: Bocoran 2 Ciri Orang Tak Dapat BLT UMKM 2022, Cek Penerima BPUM Cuma Input NIK KTP di Link Eform BRI
Pemerintah saat ini masih mematangkan kriteria dan skema penyaluran BLT UMKM 2022. Jika menilik skema BPUM tahun lalu, pelaku usaha perlu mendaftar ke dinas UKM atau koperasi setempat sebagai calon penerima BLT UMKM.
Selamat 12 Juta UMKM Dapat Bantuan Usaha dari Pemerintah, Cek BPUM 2022 Pakai Nomor KTP di Sini - Berita DIY - Berita DIY
Klik Disini Lajut Nya
No comments:
Post a Comment