JAKARTA - OJK mengimbau masyarakat untuk waspada, karena ditemukannya dokumen mengenai perizinan usaha atau pendaftaran yang mengatasnamakan OJK.
Berikut daftar perusahaan yang memalsukan izin:
1. Adiputra Investasion. Pemalsuan Izin Usaha Perusahaan Pialang Asuransi
2. Rendieka Investasion/Rendieka Investation, Pemalsuan Izin Usaha Perusahaan Pialang Asuransi
Baca Juga: Kapan Nih Bank Turunkan Suku Bunga Kredit?
3. Arvirto Ariezki A/Sahabat Investing/ Adiferdiansyah Investment, Pemalsuan Izin Usaha Perusahaan Pialang Asuransi
4. PartyZoo, Pemalsuan Izin Produk Investasi/Asuransi
5. Pintu Investasi/PT Dana Syariah Indonesia/ Pintu Crypto Investasi, Pemalsuan Izin Usaha Investasi Trading/ Investasi Dana
Baca Juga: Ekonomi Hijau Belum Banyak Diminati Industri Jasa Keuangan
6. PT Swing Trading Indo, Pemalsuan Izin Usaha Investasi Trading
7. PT Trade In Plus, Pemalsuan Izin Usaha Investasi Dana Online/ Investasi Trading
8. Saham Talk Indonesia (STI Investasi), Pemalsuan Izin Usaha Investasi Trading/ Investasi Dana
9. PT Trader Binomo Indonesia, Pemalsuan Izin Usaha Investasi Trading
Hati-Hati! Perusahaan Ini Palsukan Izin Usaha Atas Namakan OJK, Berikut Daftarnya - Okezone Economy
Klik Disini Lajut Nya
No comments:
Post a Comment