VIVA – Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) banyak terjadi akibat pandemi COVID-19 yang sudah berlangsung selama satu tahun di Indonesia. Untuk bertahan hidup, banyak dari mereka yang beralih menjadi wirausahawan atau entrepreneur.
Data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah sepanjang 2010-2018 menyebutkan penambahan jumlah pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) rata-rata 1,4 juta per tahun. Kemungkinan jumlahnya terus bertambah karena peralihan yang sudah disebutkan di atas, membuat persaingan bisnis semakin ketat.
Baca: Indonesia Harus Lebih Banyak Lahirkan Startup Unicorn dan Decacorn
Bagi pelaku UMKM yang semula mapan, keadaan saat ini juga membuat mereka harus berpikir lebih kreatif agar bisa bertahan. Sementara bagi mereka yang baru belajar harus memperkuat riset dan pengetahuan tentang pasar sebelum memulai usaha.
Jangan Memulai Usaha Ala Kadarnya Jika Tidak Ingin Sia-sia - VIVA - VIVA.co.id
Klik Disini Lajut Nya
No comments:
Post a Comment