Rechercher dans ce blog

Thursday, April 29, 2021

Hipmi dukung KPK cegah korupsi di pelaku usaha - Kontan

Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mencegah tindak korupsi di badan usaha.

Upaya pencegahan disebutkan penting untuk dilakukan selain penindakan. Hal itu untuk menciptakan ekosistem dunia usaha yang baik. "Hipmi mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh KPK dalam upaya pencegahan korupsi," ujar Wakil Ketua Umum Hipmi Anggawira saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (29/4). 

Sebelumnya KPK telah membuat Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha yang ditujukan melakukan upaya pencegahan korupsi di badan usaha. Selama ini badan usaha disebut menjadi pihak yang terbanyak dalam kasus korupsi.

Baca Juga: KPK sasar pencegahan korupsi di korporasi

Salah satu tindakan korupsi yang dilakukan oleh badan usaha berkaitan dengan penyuapan. Oleh karena itu nantinya didorong pembuatan sistem manajemen anti penyuapan oleh pelaku usaha.

"Dalam konteks keterlibatan pelaku usaha, apa pun bentuknya kita mendukung langkah-langkah yang proaktif dalam pencegahan perilaku yang koruptif," terang Anggawira.

Berdasarkan data KPK terdapat 329 pelaku usaha swasta yang menjadi tersangka dari total 1.262 tersangka yang ditangani KPK. Angka tersebut merupakan kelompok yang terbanyak.

 

DONASI, Dapat Voucer Gratis!
Dukungan Anda akan menambah semangat kami untuk menyajikan artikel-artikel yang berkualitas dan bermanfaat.

Sebagai ungkapan terimakasih atas perhatian Anda, tersedia voucer gratis senilai donasi yang bisa digunakan berbelanja di KONTAN Store.




Let's block ads! (Why?)


Hipmi dukung KPK cegah korupsi di pelaku usaha - Kontan
Klik Disini Lajut Nya

No comments:

Post a Comment

Modal Kecil, Ini Ide Usaha Handmade dari Bahan Semen ala Warga Laweyan Solo - Solopos.com

[unable to retrieve full-text content] Modal Kecil, Ini Ide Usaha Handmade dari Bahan Semen ala Warga Laweyan Solo    Solopos.com Modal Ke...