JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyatakan, kebijakan larangan mudik tidak akan menghentikan roda perekonomian di daerah, khususnya di sektor pariwisata.
Hal itu disampaikan Muhadjir setelah bertemu dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (1/4/2021).
"Tadi sudah ada pembicaraan pasti untuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah mengenai peniadaan mudik. Tetapi tetap, nadi usaha tetap harus terus berdenyut tidak boleh berhenti," kata Muhadjir dalam keterangan tertulis, Jumat (2/4/2021).
Baca juga: Mudik Dilarang, Bagaimana Nasib Sektor Pariwisata?
Dalam pertemuan dengan Sandiaga, Muhadjir mendukung inisiatif Sandiaga untuk menggerakkan dan menghidupkan staycation atau berlibur di sekitar rumah dengan menjaga protokol kesehatan.
Sebab, hal itu dapat menggerakkan ekonomi pariwisata di daerah setempat sekaligus mengobati keinginan masyarakat untuk berlibur ke lokasi wisata.
"Jadi, wisata-wisata yang masih sama-sama di daerah itu dibolehkan, tidak dilarang. Harus dipastikan bahwa tujuan utama kita adalah untuk menekan penyebaran dan penularan Covid-19, bukan untuk membuat aktivitas ekonomi terutama sektor pariwisata juga ikut berimbas secara drastis," kata dia.
Di samping itu, Muhadjir mendorong pemberian insentif kepada pelaku usaha di sektor pariwisata agar mereka tidak terpuruk karena kebijakan pelarangan mudik pada Lebaran 2021 mendatang.
Baca juga: Kepala BNPB: Saya Minta Pekerja Migran Tidak Mudik Lebaran, Kecuali...
Sementara itu, Sandiaga menyatakan, pihaknya telah menyiapkan stimulus-stimulus yang didorong oleh dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Sandiaga juga mengaku sudah menyiapkan wisata-wisata di kota besar untuk memudahkan masyarakat berwisata karena tidak dapat pulang ke kampung halaman.
"Akan ada juga produk-produk ekonomi kreatif yang bisa menggantikan kehadiran fisik mereka di kampung halaman, seperti produk kuliner ataupun fesyen," ujar Sandiaga.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah melarang mudik Lebaran 2021 mengingat tingginya angka penularan dan kematian akibat Covid-19 setelah beberapa kali libur panjang, khususnya setelah libur Natal dan Tahun Baru.
"Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan. Berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat," ujar Muhadjir dalam konferensi pers, Jumat (26/3/2021).
Baca juga: Mudik Dilarang, Terminal Jatijajar Depok Akan Ditutup pada 6-17 Mei
"Larangan mudik akan mulai pada 6-17 Mei 2021. Sebelum dan sesudah waktu tersebut, diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan ke luar daerah, kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu," kata dia.
Mudik Dilarang, Menko PMK: Usaha Harus Terus Berdenyut - Kompas.com - Nasional Kompas.com
Klik Disini Lajut Nya
No comments:
Post a Comment