Rechercher dans ce blog

Thursday, April 22, 2021

Pelaku Usaha Tak Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta jika Terima KUR - Okezone Economy

JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM akan melakukan validasi setiap usulan penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM dari seluruh Dinas Koperasi dan UKM di kabupaten dan kota. Salah satu proses validasi yang dilakukan adalah memastikan pelaku usaha yang menerima BLT UMKM tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

"Validasi data dilakukan terhadap: usulan calon penerima BPUM yang tidak sedang menerima KUR melalui SIKP dan Nomor Induk Kependudukan," bunyi Pasal 9B ayat 2 Permenkop 2 Tahun 2021 yang dikutip Okezone, Kamis (22/4/2021).

Baca Juga: Peringatan! 11 Ribu Peserta Kartu Prakerja Bakal Dipecat dan Tak Terima BLT

Jika sudah terverifikasi dan dinyatakan sebagai penerima BLT UMKM, maka penerima akan menerima informasi notifikasi dari lembaga penyalur melalui pesan teks seperti whatsapp atau panggilan telepon.

Saat ini, sudah ada lembaga perbankan yang sudah menjalin kerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UKM untuk menyalurkan BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta, yaitu Bank BRI, BNI dan Bank Aceh Syariah.

Baca Juga: BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair, Pelaku Usaha Bisa Bertahan Lebih dari 1 Tahun

"Setelah mendapat informasi, penerima dapat mendatangi lembaga penyalur dengan membawa dokumen e-KTP; fotokopi NIB atau SKU; kartu keluarga," tulis akun Instagram @kemenkopukm.

Kemudian, tahapannya ialah mengkonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BLT UMKM.

Let's block ads! (Why?)


Pelaku Usaha Tak Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta jika Terima KUR - Okezone Economy
Klik Disini Lajut Nya

No comments:

Post a Comment

Modal Kecil, Ini Ide Usaha Handmade dari Bahan Semen ala Warga Laweyan Solo - Solopos.com

[unable to retrieve full-text content] Modal Kecil, Ini Ide Usaha Handmade dari Bahan Semen ala Warga Laweyan Solo    Solopos.com Modal Ke...