Rechercher dans ce blog

Friday, May 28, 2021

Bahlil: Peluncuran Sistem Perizinan Usaha OSS Berbasis Risiko Diundur - Bisnis Tempo.co

TEMPO.COJakarta - Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan peluncuran sistem Online Single Submission alias OSS berbasis risiko akan mundur dari rencana awal. Mulanya, sistem perizinan usaha itu akan diluncurkan pada 2 Juni 2021.

"Idealnya di 2 Juni 2021 tapi ada satu hal lain, yang harus kita clear agar OSS bisa berjalan dengan baik, maka kita undur satu bulan, ujar Bahlil dalam konferensi video, Jumat, 28 Mei 2021.

Bahlil mengatakan telah menggelar rapat koordinasi dengan menteri-menteri terkait. Ia mengatakan mundurnya peluncuran itu diperlukan untuk terus menguji sistem. "Kasih kami waktu untuk tes-tes terus ini barang. Jangan sampai waktu kita jalan, aturan lain belum dilengkapi."

Sebelumnya, Kementerian Investasi kerja sama dengan Grab Indonesia dan Tokopedia untuk menguji coba sistem OSS berbasis risiko tersebut kepada para pelaku usaha. Kolaborasi ini sejalan dengan program pemerintah dalam upaya memberikan kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan UMKM agar semakin kompetitif.

Menurut Bahlil, mayoritas UMKM yang ada saat ini belum memiliki legalitas perizinan berusaha, sehingga menjadi kendala bagi UMKM untuk memperoleh pembiayaan dan mengembangkan usahanya.

“Pada 2 Juni 2021 mendatang, kami akan meluncurkan sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko yang merupakan wujud nyata implementasi Undang-Undang No. 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja (UU CK)," ujar Bahlil dalam keterangan tertulis, Senin, 10 Mei 2021.

Melalui sistem tersebut, kata dia, ada keistimewaan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil alias UMK risiko rendah, karena hanya perlu mengurus Nomor Induk Berusaha sebagai perizinan tunggal. "Mengurusnya mudah, cepat, dan tanpa biaya,” ucap Bahlil.

Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku UMK risiko rendah tidak hanya sebagai identitas dan legalitas, namun juga sebagai perizinan tunggal mencakup Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Sertifikasi Jaminan Produk Halal (SJPH) setelah mendapat pembinaan dari instansi terkait, sesuai ketentuan perundang-undangan.

Baca: Sri Mulyani: Sumber Daya yang Penting di Dunia Tidak Lagi Minyak, Tapi Data

Adblock test (Why?)


Bahlil: Peluncuran Sistem Perizinan Usaha OSS Berbasis Risiko Diundur - Bisnis Tempo.co
Klik Disini Lajut Nya

No comments:

Post a Comment

Modal Kecil, Ini Ide Usaha Handmade dari Bahan Semen ala Warga Laweyan Solo - Solopos.com

[unable to retrieve full-text content] Modal Kecil, Ini Ide Usaha Handmade dari Bahan Semen ala Warga Laweyan Solo    Solopos.com Modal Ke...