Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) mencatat Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM tahap II sudah cair Rp10,4 triliun kepada 8,63 juta penerima hingga akhir April 2021. Jumlah tersebut setara 88 persen dari total alokasi dana BLT UMKM senilai Rp11,76 triliun kepada 9,8 juta penerima.
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria mengungkapkan pemberian BLT UMKM kepada 9,8 juta warga dilakukan untuk mendorong ekonomi kuartal I. Target tahun ini sendiri mencapai 12,8 juta penerima.
"Kami berusaha ekonomi bergerak dan tidak mandek karena biasanya awal tahun anggaran pemerintah masih persiapan, untuk itu ditetapkan 9,8 juta yang dari data-data yang lama bisa dicairkan pada Maret-April ini, itu yang kami kejar," ujarnya dalam acara diskusi BPUM 2021, Rabu (5/5), kemarin.
Rencananya, pemerintah bakal mencairkan BLT UMKM ke 3 juta pelaku usaha yang merupakan penerima baru pada kuartal II dan III tahun ini.
"Karena 3 juta ini data baru, ini butuh waktu agak lama untuk proses datanya," terangnya.
Adapun besaran BLT UMKM tahun ini turun dari Rp2,4 juta menjadi Rp1,2 juta per orang. Pasalnya, anggaran pemerintah banyak dialokasikan untuk kesehatan, khususnya penyelenggaraan vaksinasi covid-19.
Kendati demikian, syarat penerima BLT UMKM lebih mudah. Pertama, penerima merupakan pelaku usaha mikro dan tidak sedang menerima bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari pemerintah.
Kedua, pelaku UMKM yang memenuhi syarat mengajukan diri sebagai penerima BLT melalui Dinas Koperasi dan UKM di kabupaten/kota.
Setelah melengkapi syarat penerima BLT UMKM, maka Dinas Koperasi dan UKM mengajukan usulan calon penerima melalui Dinas Koperasi dan UKM provinsi. Selanjutnya, mereka meneruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM.
"Mudah-mudahan ini masih bisa bantu pelaku usaha mikro yang memang masih membutuhkan baik yang lama yang sudah kembali gerak ekonominya, maupun penerima baru yang belum terima tahun lalu," ujarnya.
(aud/sfr)BLT UMKM Cair Rp10,4 T ke 8,6 Juta Pelaku Usaha hingga April - CNN Indonesia
Klik Disini Lajut Nya
No comments:
Post a Comment