Rechercher dans ce blog

Monday, May 24, 2021

Langgar Protokol Kesehatan, 158 Kafe dan Tempat Usaha di Yogyakarta Ditutup - Travel Tempo.co

TEMPO.CO, Yogyakarta - Koordinator Pengamanan dan Penegakan Hukum Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Noviar Rahmad menyatakan sudah ada 150 lebih kafe dan tempat usaha yang ditutup paksa sejak Januari hingga Mei 2021.

"Ada 158 tempat usaha ditutup karena terjadi pelanggaran prokes (protokol kesehatan) dalam upaya pencegahan penularan Covid-19," kata Noviar saat dihubungi Tempo, Senin, 24 Mei 2021.

Noviar yang juga Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DIY itu menuturkan penutupan yang dilakukan berdasarkan Peraturan Gubernur DIY Nomor 24 Tahun 2021 tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. "Penutupan itu bukan permanen, namun hanya 3x24 jam sebagai efek jera," kata dia.

Menurut Noviar, pelanggaran protokol kesehatan yang biasanya dilakukan tempat usaha dan kafe itu terutama tak ada pembatasan maksimal 50 persen kunjungan dari kapasitas, buka melebihi jam operasional di masa PPKM Mikro yakni pukul 20.00 WIB, serta ditemukannya banyak pengunjung tak memakai masker.

"Tempat usaha tersebut ditutup lantaran sudah tiga kali mendapat teguran menerapkan protokol kesehatan namun tidak dijalankan pemilik usaha," kata Noviar.

Noviar mengatakan mayoritas yang mendapat sanksi, yakni tempat usaha di antaranya rumah makan dan kafe yang tersebar di lima kabupaten/kota.

Selain penutupan operasional tempat usaha, Satpol PP DIY telah menyita lebih dari 300 Kartu Tanda Penduduk atau KTP para pelanggar protokol kesehatan yang terjaring razia sebanyak tiga kali berturut-turut. "Di tahun kedua pandemi Covid-19 ini total kami temukan 9.000 lebih aktivitas kerumunan dan telah dibubarkan dari Januari sampai Mei," kata Noviar.

Noviar memastikan Peraturan Gubernur DIY Nomor 24 Tahun 2021 belum ada rencana dicabut dan tetap akan diterapkan dalam upaya pengendalian kasus Covid-19 di wilayah DIY. "Peraturan itu tetap berlaku dan kami terapkan," kata dia.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DI Yogyakarta Berty Murtiningsih mengatakan sepekan usai libur Lebaran, kasus Covid di DIY masih tinggi. "Situasi Covid-19 di DIY pada 24 Mei 2021 ini masih terjadi penambahan kasus terkonfirmasi sebanyak 149 kasus, sehingga total kasus terkonfirmasi menjadi 43.430 kasus," kata dia. Dari jumlah kasus itu, total sembuh ada 40.183 kasus dan total kasus meninggal dunia 1.128 kasus.

Baca juga: Yogyakarta Siapkan 25 Paket Wisata Khusus, Setiap Kelompok Dibatasi 10 Orang

Adblock test (Why?)


Langgar Protokol Kesehatan, 158 Kafe dan Tempat Usaha di Yogyakarta Ditutup - Travel Tempo.co
Klik Disini Lajut Nya

No comments:

Post a Comment

Modal Kecil, Ini Ide Usaha Handmade dari Bahan Semen ala Warga Laweyan Solo - Solopos.com

[unable to retrieve full-text content] Modal Kecil, Ini Ide Usaha Handmade dari Bahan Semen ala Warga Laweyan Solo    Solopos.com Modal Ke...