Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah terus mendorong penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB). Untuk mendorong ekosistem kendaraan listrik ini, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pun ditugasi mengembangkan infrastruktur hingga membangun pabrik baterai kendaraan listrik, termasuk PT PLN (Persero).
PT PLN (Persero) pun mendapatkan tugas untuk menyediakan listrik melalui Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Dalam mengejar target ketersediaan SPKLU, PLN mengajak swasta untuk masuk ke dalam bisnis ini.
Executive Vice President of Engineering and Technology PLN Zainal Arifin mengatakan model bisnis ini sudah diatur di dalam Peraturan Menteri ESDM No. 13 Tahun 2020 tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik untuk KBLBB.
Jika tertarik masuk ke bisnis ini, PLN menawarkan harga beli listrik yang murah, yakni Rp 714 per kilo Watt hour (kWh) kepada badan usaha pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTL).
Namun, badan usaha bisa menjual listrik ke konsumen dengan tarif maksimal Rp 2.466 per kWh.
"Bisnis modelnya kalau Anda tertarik operasikan EV Charging (stasiun pengisian daya kendaraan listrik) tarifnya (dari PLN) Rp 714 (per kWh), jual ke user (konsumen) bisa Rp 2.466 kWh, ini regulasi bisnis model EV Charging," ungkapnya dalam diskusi 'Battery Electric Vehicles Outlook', Kamis (06/05/2021).
Sebelumnya, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril menyebutkan harga pengisian daya listrik untuk KBLBB di SPKLU yakni sebesar Rp 2.466 per kWh.
"Iya lebih murah (daripada bensin). Satu kWh-nya adalah Rp 2.466 per kWh," ungkapnya kepada CNBC Indonesia, Jumat (18/12/2020).
Dia pun menggambarkan mengapa tarif pengisian listrik untuk kendaraan listrik ini lebih murah dibandingkan dengan penggunaan bensin pada kendaraan konvensional.
Jika pengecasan kendaraan listrik dilakukan sampai penuh, maka dibutuhkan daya sebesar 38,3 kWh. Dengan daya sebesar ini, maka kendaraan listrik bisa menempuh jarak sampai dengan 373 kilometer (km).
Dengan perhitungan jika 373 km dibagi dengan 38,3 kWh, maka per kWh-nya bisa untuk menempuh jarak 9,7 km.
"Kalau penuh itu ada 38,3 kWh, itu sampai 373 Km, referensi Hyundai Ionic. Jadi satu kWh sama dengan lebih kurang 373/38,3 = 9,7 km/kWh," jelasnya.
Mobil konvensional yang menggunakan bensin, Bob menyebut konsumsi per 1 liter bensin untuk mobil bisa untuk menempuh jarak sekitar 11 km. Misalkan mobil tersebut menggunakan bensin jenis Pertamax dengan harga Rp. 9.000 per liter, maka ini artinya per 1 km jarak tempuh, memerlukan ongkos bensin sekitar Rp 818.
Sedangkan untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, setiap 1 kWh, bisa untuk menempuh jarak 9,7 km. Dengan tarif pengisian listrik untuk KBLBB Rp 2.466 per kWh, artinya biaya per km dengan kendaraan listrik hanya dibutuhkan sekitar Rp 254.
[Gambas:Video CNBC]
(wia)
Mau Buka Usaha Stasiun Charging EV? PLN Kasih Tarif Murah News - CNBC Indonesia
Klik Disini Lajut Nya
No comments:
Post a Comment