Rechercher dans ce blog

Saturday, June 26, 2021

47 Tempat usaha di Jakpus dikenai sanksi akibat melanggar PPKM - Regional Kontan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Pusat menjatuhkan sanksi kepada 47 tempat usaha karena telah melanggar aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Pusat Bernard Tambunan mengatakan, 31 tempat usaha itu dikenai sanksi penutupan sementara 1x24 jam.

Sebanyak 14 tempat usaha lainnya tutup 3x24 jam. "Hanya dua yang didenda dengan total denda Rp 15 juta," ucap Bernard saat dihubungi, Sabtu (26/6).

Jumlah itu berdasarkan penindakan sejak 16 Juni hingga 25 Juni 2021. Bernard mencatat, ada 11.722 tempat usaha yang dilakukan pengecekan selama periode tersebut, mulai dari restoran, kafe, bar dan tempat hiburan.

Baca Juga: Terdampak pengetatan PPKM Mikro, saham Mitra Adiperkasa (MAPI) direkomendasikan jual

"Kami tidak pandang mau itu tempat usaha kecil ataupun besar akan kami tindak jika melanggar prokes. Kegiatan prokes PPKM Mikro ini akan dilakukan hingga 5 Juli 2021," ucapnya. Dalam periode yang sama, petugas juga melakukan operasi tertib masker dengan jumlah 6.019 pelanggar.

Sebanyak 6.015 pelanggar tidak pakai masker ditindak dengan melakukan pekerjaan sosial dan empat pelanggar lainnya dengan didenda. "Kami berharap masyarakat tetap patuh dalam prokes untuk mencegah Covid-19, seperti pemakaian masker. Apalagi ini kasus sedang meningkat," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 47 Tempat Usaha di Jakpus Dikenai Sanksi Akibat Langgar PPKM.
Penulis: Ihsanuddin
Editor: Sabrina Asril

Baca Juga: Tingkat Kematian Covid-19 di Lima Provinsi Ini Tertinggi, Mari Disiplin Prokes 3M

Editor: Wahyu T.Rahmawati

Adblock test (Why?)


47 Tempat usaha di Jakpus dikenai sanksi akibat melanggar PPKM - Regional Kontan
Klik Disini Lajut Nya

No comments:

Post a Comment

Modal Kecil, Ini Ide Usaha Handmade dari Bahan Semen ala Warga Laweyan Solo - Solopos.com

[unable to retrieve full-text content] Modal Kecil, Ini Ide Usaha Handmade dari Bahan Semen ala Warga Laweyan Solo    Solopos.com Modal Ke...