Pemerintah menaikkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa agunan menjadi Rp 100 juta dengan tingkat suku bunga 3%. Selain menaikkan plafon, pemerintah juga memperpanjang subsidi bunga KUR tersebut Mulai 1 Juli-31 Desember 2021. Sebagaimana diketahui, tadinya program subsidi bunga KUR 3% hanya berlaku sampai 1 Juni 2021.
"Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang tambahan subsidi pada bunga KUR sehingga menjadi 3% selama 6 bulan, 1 Juli 2021-31 Desember 2021," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulis, Selasa (4/5/2021).
Salah satu lembaga jasa keuangan penyalur KUR Rp 100 juta tanpa jaminan itu adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI. Pihaknya menargetkan program KUR tanpa jaminan tersebut bisa disalurkan kepada 57 juta pelaku usaha ultra mikro.
Cara pengajuan KUR Rp 100 juta:
1. Kunjungi laman kur.bri.co.id, lalu, pilih menu 'Ajukan Pinjaman'.
2. Login akun, jika belum memiliki akun bisa melakukan pendaftaran dengan memilih 'Daftar'.
3. Baca surat pernyataan dan klik 'Setuju'.
4. Isi formulir secara online dan ikuti petunjuknya.
Sebelum mengajukan pinjaman KUR dengan buka 3% tersebut, pastikan memenuhi beberapa syarat, sebagai berikut:
a. Individu (perorangan)
b. Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 bulan
c. Usaha bisa kurang dari 6 bulan jika calon penerima KUR termasuk anggota kelompok usaha
c. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit
Langsung ke halaman berikutnya, ada informasi tentang perubahan kebijakan KUR mulai 1 Juli.
Cari Modal Usaha? Cek Nih Cara Dapat KUR Rp 100 Juta Tanpa Jaminan - detikFinance
Klik Disini Lajut Nya
No comments:
Post a Comment