PT Pertamina (Persero) menyalurkan program pendanaan bagi pelaku usaha mikro dan kecil dalam bentuk pinjaman atau pembiayaan syariah untuk modal usaha. Bahkan, dalam 3 tahun terakhir sudah ada sekitar 1.200 pelaku usaha kecil dan mikro di provinsi Jawa Tengah dan DIY yang mendapatkan kemudahan itu, bagaimana caranya?
Unit Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Pertamina Pemasaran Regional Jawa Bagian Tengah Brasto Galih Nugroho mengatakan, bahwa pihaknya terus membuka peluang kepada pelaku usaha kecil dan mikro untuk bergabung menjadi mitra binaan dalam Program Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil (PPUMK). Menurutnya, syarat untuk mendapat modal dari pihaknya terbilang cukup mudah.
"Syaratnya yang bersangkutan harus memenuhi kriteria usaha kecil dan mikro serta tidak sedang menerima pinjaman dari bank maupun lembaga keuangan lainnya," terang Brasto melalui zoom kepada wartawan, Selasa (29/6/2021).
Lanjutnya, bagi pelaku usaha yang berminat menjadi mitra binaan Pertamina dapat menghubungi Pertamina Call Center di nomor 135 atau melihat informasi lengkap di situs www.pertamina.com. Dia meminta agar pelaku usaha memanfaatkan kesempatan ini, pasalnya modal usaha yang didapatkan bisa mencapai ratusan juta rupiah.
"Pemberian modal usaha dalam bentuk pinjaman dan/atau pembiayaan syariah dengan nilai maksimal sebesar Rp 250 juta dan jangka waktu pengembalian selama 3 tahun beserta jasa administrasi atau margin syariah setara jasa administrasi 6 persen," katanya.
Bukan hanya isapan jempol semata, Brasto mengaku dalam 3 tahun terakhir tercatat sedikitnya 1.200 pelaku usaha kecil dan mikro di provinsi Jawa Tengah dan DIY yang merupakan mitra binaan Pertamina dengan total nilai pendanaan mencapai lebih dari Rp 75 miliar sejak tahun 2019 hingga 2021.
"Di DIY sendiri ada 131 mitra binaan yang telah bergabung dengan total nilai penyaluran mencapai lebih dari Rp 7 miliar selama 3 tahun terakhir," ujarnya.
Secara rinci, Brasto menjelaskan bahwa sejak Januari hingga Juni 2021 pihaknya menggelontorkan dana senilai Rp 2,7 miliar kepada 37 pengusaha, khususnya di Provinsi Jawa Tengah dan DIY.
Langsung klik halaman berikutnya.
Cek di Sini! Cara Dapat Modal Usaha dari Pertamina - detikFinance
Klik Disini Lajut Nya
No comments:
Post a Comment