Liputan6.com, Jakarta- Kementerian Koperasi dan UMKM meminta masyarakat waspada terhadap hoaks tentang Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), sebab dapat merugikan pelaku usaha.
Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM , Arif Rahman Hakim mengatakan, belakangan ini beredar beberapa informasi hoaks tentang BPUM yang dilakukan orang tak bertanggung jawab yg berpotensi merugikan para pelaku usaha Mikro.
"Jadi kesempatan kali ini kami akan melakukan klarifikasi sekaligus perkembangan penyaluran BPUM," kata Arif, di Jakarta, Kamis (11/6/2021).
Untuk menghindari hoaks, Arif meminta masyarakat dan para pelaku UMKM untuk mengacu informasi yang disampaikan oleh Kementerian Koperasi dan UKM melalui saluran resmi yang telah disediakan, seperti akun Instagram @KemenkopUKM, situs resmi www.kemenkopukm.go.id dan call center di 1500587.
Deputi bidang Usaha Mikro KemenkopUKM Eddy Satriya menambahkan, beberapa waktu lalu MenkopUKM Teten Masduki memintanya untuk mengklarifikasi adanya kesimpangsiuran informasi terkait BPUM.
Menurut Eddy, masing-masing penerima mendapatkan Rp 1,2 juta, sampai sebelum Idul Fitri 2021, KemenkopUKM sudah menyalurkan BPUM sebanyak 9.8 juta penerima yang merupakan kombinasi penerima lama dan penerima baru,
"Jadi total dana yang sudah disalurkan sebesar Rp 11,76 triliun," ujarnya.
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia.
Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu.
Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Simak Video Berikut
Kementerian Koperasi dan UMKM: Waspada Hoaks Bantuan Usaha Mikro - Liputan6.com
Klik Disini Lajut Nya
No comments:
Post a Comment