MAGELANG, iNews.id - Pemkab Magelang memberi bantuan stimulus ekonomi tahun 2021 kepada pelaku usaha terdampak Covid-19. Stimulus diharapkan agar mereka bisa bangkit dari keterpurukan.
Bupati Magelang Zaenal Arifin mengatakan, pandemi Covid-19 telah berdampak secara langsung maupun tidak langsung terhadap kinerja para pelaku usaha. Dampaknya kemudian berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi dan stabilitas kegiatan usaha.
Untuk itu diperlukan stimulus bagi para pelaku usaha untuk mendorong stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi. Pemberian bantuan stimulus ekonomi bukan berarti memenuhi semua keinginan yang diajukan para pelaku usaha.
“Namun lebih bersifat rangsangan bagi para pelaku usaha agar timbul kreatifitas, sehingga mampu bertahan untuk menjalankan kegiatan usahanya dalam mendukung perputaran perekonomian. Pada akhirnya mengarah kepada peningkatan pertumbuhan ekonomi,” kata Zaenal Arifin, Rabu (2/6/2021).
Berdasarkan hal tersebut, Pemkab Magelang telah mengeluarkan kebijakan perekonomian dengan terbitnya Peraturan Bupati Magelang nomor 9 Tahun 2021 tentang pemberian stimulus ekonomi kepada pelaku usaha yang bersumber dari APBD Kabupaten Magelang tahun 2021.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Pemkab Magelang Kucurkan Bantuan Stimulus Ekonomi untuk Pelaku Usaha - iNews
Klik Disini Lajut Nya
No comments:
Post a Comment