Rechercher dans ce blog

Sunday, June 6, 2021

Simak bidang usaha yang tertutup untuk penanaman modal - Kontan

Reporter: Bidara Pink | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menerbitkan perubahan atas peraturan tentang bidang usaha penanaman modal. Ini tertuang dalam Peraturan Presiden no. 49 tahun 2021. 

Dalam beleid tersebut, ada dijelaskan bahwa industri minuman keras dan sejenis merupakan bidang usaha yang dinyatakan tertutup untuk penanaman modal. 

“Bidang usaha yang dinyatakan tertutup adalah industri minuman keras mengandung alkohol (KBLI 11010), Industri Minuman Mengandung Alkohol: Anggur (KBLI 11020), dan Industri Mengandung Malt (KBLI 11031),” tulis pemerintah dalam Pasal 2 ayat (2) huruf b. 

Baca Juga: Miras yang Berubah Menjadi Komoditas Politik

Selain itu, bidang usaha yang dinyatakan tertutup untuk penanaman modal lainnya adalah bidang usaha yang tidak dapat diusahakan seperti yang tercantum pada Pasal 12 Undang-Undang (UU) no. 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal sebagaimana yang telah diubah dalam UU Cipta Kerja. 

Selain itu, bidang usaha untuk kegiatan yang hanya dapat dilakukan oleh pemerintah juga tertutup untuk penanaman modal. “Yang dimaksudkan adalah kegiatan yang bersifat pelayanan atau dalam rangka pertahanan dan keamanan yang bersifat strategis dan tidak dapat dilakukan atau dikerjasamakan dengan pihak lainnya,” tandas beleid itu. 

 

DONASI, Dapat Voucer Gratis!
Dukungan Anda akan menambah semangat kami untuk menyajikan artikel-artikel yang berkualitas dan bermanfaat.

Sebagai ungkapan terimakasih atas perhatian Anda, tersedia voucer gratis senilai donasi yang bisa digunakan berbelanja di KONTAN Store.




Adblock test (Why?)


Simak bidang usaha yang tertutup untuk penanaman modal - Kontan
Klik Disini Lajut Nya

No comments:

Post a Comment

Modal Kecil, Ini Ide Usaha Handmade dari Bahan Semen ala Warga Laweyan Solo - Solopos.com

[unable to retrieve full-text content] Modal Kecil, Ini Ide Usaha Handmade dari Bahan Semen ala Warga Laweyan Solo    Solopos.com Modal Ke...