Rechercher dans ce blog

Saturday, July 3, 2021

Aturan PPKM Darurat Diminta Dipatuhi Pelaku Usaha di Jakbar - Kastara.ID

PPKM Darurat

Kastara.ID, Jakarta – Pelaku usaha kuliner di Jakarta Barat diminta untuk mematuhi aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat, yang mulai diberlakukan hari ini hingga 20 Juli mendatang.

Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi PPKM Darurat kepada pelaku usaha di delapan wilayah kecamatan, Jumat (2/7) kemarin. Dalam giat ini, petugas mengingatkan pelaku usaha beroperasi sampai pukul 20.00 dan hanya bisa melayani take away.

“Kemarin kami sudah sosialisasi dan berikan imbauan. Jika hari ini ada yang melanggar kami akan tindak,” kata Tamo, Sabtu (3/7).

Dia menambahkan, giat sosialisasi melibatkan 11 personel gabungan serta dua kendaraan operasional.

Menurut Tamo, mayoritas pedagang kuliner mengerti dan memahami tentang aturan PPKM Darurat. Mereka juga berjanji untuk mematuhinya.

“Kami akan rutin melakukan pengawasan setiap hari, agar angka kasus penyebaran Covid 19 di DKI Jakarta dapat ditekan,” pungkasnya. (hop)

Adblock test (Why?)


Aturan PPKM Darurat Diminta Dipatuhi Pelaku Usaha di Jakbar - Kastara.ID
Klik Disini Lajut Nya

No comments:

Post a Comment

Modal Kecil, Ini Ide Usaha Handmade dari Bahan Semen ala Warga Laweyan Solo - Solopos.com

[unable to retrieve full-text content] Modal Kecil, Ini Ide Usaha Handmade dari Bahan Semen ala Warga Laweyan Solo    Solopos.com Modal Ke...