KOMPAS.com - Jika pemerintah jadi melonggarkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegitan masyarakat (PPKM), sejumlah usaha bisa beroperasi hingga pukul 21.00 WIB.
Berikut daftarnya sebagaimana dilansir Kompas Nasional, Minggu (25/7/2021).
- Pedagang kaki lima
- Toko kelontongan
- Agen dan outlet voucher
- Binatu (laundry)
- Bengkel kecil
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email
- Tempat cuci kendaraan
- Usaha kecil lain sejenis
Lalu pedagang kaki lima, lapak jajanan, warung makan, dan usaha sejenisnya juga diizinkan beroperasi hingga pukul 21.00 jika PPKM jadi dilonggarkan.
Baca juga: Bagaimana Aturan Setelah PPKM Level 3-4 Selesai? Ini Penjelasannya
Sementara itu, pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok diizinkan beroperasi hingga pukul 20.00 dengan kapasitas dibatasi 50 persen.
Sedangkan pasar tradisional non kebutuhan pokok diperbolehkan beroperasi hingga pukul 15.00 dan kapasitas pengunjung dibatasi 50 persen.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo, Selasa (20/7/2021) menyatakan bahwa PPKM level 4 berlaku hingga Minggu, 25 Juli 2021 atau hari ini.
Pemerintah berencana melakukan pelonggaran secara bertahap jika kasus Covid-19 menunjukkan penurunan.
"Jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap," kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa.
Melansir Kompas Tren, selama 5 berturut-turut angka Covid-19 di Indonesia mengalami penurunan.
Berdasarkan data dari laman covid19.go.id, selama lima hari terakhir, kasus positif Covid-19 mencapai 204.934 atau rata-rata per hari 40.986 kasus.
Terjadi penurunan angka kasus Covid-19 dibanding lima hari sebelumnya (14-18) yang mencapai 261.947 atau rata-rata 52.389 kasus per hari.
Baca juga: Epidemiolog Pertanyakan Apakah Testing Menurun agar PPKM Bisa Dilonggarkan?
Berikut rincian kasus Covid-19 selama 5 hari berturut-turut.
19 Juli 2021
- Kasus positif: 34.257
- Korban meninggal: 1.338
- Pasien sembuh: 32.217
20 Juli 2021
- Kasus positif: 38.325
- Korban meninggal: 1.280
- Pasien sembuh: 31.791
21 Juli 2021
- Kasus positif: 33.772
- Korban meninggal: 1.383
- Pasien sembuh: 32.887
22 Juli 2021
- Kasus positif: 49.509
- Korban meninggal: 1.449
- Pasien sembuh: 36.370
23 Juli 2021
- Kasus positif: 49.071
- Korban meninggal: 1.566
- Pasien sembuh: 38.988
(Sumber Kompas Nasional dan Kompas Tren/ Penulis: Fitria Chusna Farisa, Ahmad Naufal Dzulfaroh | Editor: Bayu Galih, Rizal Setyo Nugroho)
Daftar Usaha yang Bisa Buka hingga Pukul 21.00 jika PPKM Jadi Dilonggarkan - Kompas.com - KOMPAS.com
Klik Disini Lajut Nya
No comments:
Post a Comment