Rechercher dans ce blog

Sunday, July 11, 2021

Perbarindo: Holding UMi Ciptakan Peluang Pengembangan Usaha - Investor Daily

JAKARTA, investor.id – Ketua Umum Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) Joko Suyanto merespons positif terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia Tbk atau BRI.

PP yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2 Juli 2021 dinilai menjadi payung hukum holding BUMN Ultra Mikro (UMi), yang akan memperkuat program pemberdayaan ekosistem usaha ultra mikro dan diproyeksikan bakal menghadirkan banyak peluang pengembangan usaha wong cilik untuk menjadi bankable.

“Kesempatan dan peluang pengembangan usaha akan terstimulasi, lantaran masyarakat kecil sebagai pelaku usaha masuk dalam ekosistem pembiayaan formal yang kuat,” kata Joko melalui keterangan tertulis yang diterima Senin (12/7).

Joko menilai, peluang tersebut akan mendongkrak kinerja Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Perbarindo, lanjutnya, mendukung langkah strategis pemerintah melalui Kementerian BUMN membentuk holding UMi, yang melibatkan tiga entitas BUMN, yaitu PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM.

“Tentu, kami mendukung pembentukan holding BUMN Ultra Mikro. Kami melihat banyak potensi yang dapat dimanfaatkan BPR dengan banyaknya pelaku usaha menjadi bankable," jelas dia.

Terkait hal itu, Joko pun menyampaikan saat ini ada sekitar 30 juta pelaku usaha mikro yang belum tergarap oleh lembaga pembiayaan formal. Bahkan, lebih parah, pelaku usaha di segmen tersebut rentan dimanfaatkan oleh lembaga keuangan non formal yang menjerat dengan bunga tinggi seperti rentenir dan fintech ilegal.

Data Kementerian Koperasi dan UKM yang mencatat ada sekitar 62 juta unit usaha mikro, termasuk segmen ultra mikro di dalamnya. Dari jumlah itu, baru sekitar 50,9% yang telah tersentuh jasa layanan keuangan formal.

Joko berpendapat bahwa pelaku usaha di segmen itu memang memerlukan stimulus khusus dari pemerintah, sehingga akan mendorong mereka terbiasa dengan pembiayaan formal untuk memperkuat dan melebarkan usahanya.

Pemerintah, lanjut Joko, melalui badan usahanya harus mampu membiasakan dan mengedukasi pelaku mikro untuk menggunakan lembaga jasa keuangan formal. Tujuannya untuk membantu dari sisi efisiensi beban pinjaman dan pemberdayaan. Kebijakan ini seiring dengan target inklusi keuangan yang ditargetkan Pemerintah naik mencapai 90% pada 2023 dari posisi 2019 sekitar 76,19%.

Oleh sebab itu untuk merealisasikan program-program yang berdampak positif pada masyarakat di tataran bawah, Joko menyampaikan bahwa BPR akan siap berkolaborasi dengan holding BUMN UMi. Terlebih, BPR saat ini telah memiliki tata kelola, modal, dan likuiditas yang semakin kuat.

"Tujuan holding tentu untuk meningkatkan efisiensi usaha pelaku mikro. Itu bagus, karena kami juga memiliki tujuan yang sama. Kami juga mau mendorong UMKM ini naik kelas," tegasnya.

Penciptaan Nilai

Secara terpisah, Pengamat BUMN dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Toto Pranoto mengatakan langkah pemerintah menerbitkan PP Nomor 73 Tahun 2021 akan meningkatkan kinerja pembiayaan usaha ultra mikro menjadi lebih ekspansif. Integrasi ini merupakan bentuk penciptaan nilai yang lebih tinggi dari masing-masing perseroan.

"Dalam integrasi itu penciptaan nilai holding ini akan jauh lebih besar ketimbang nilai perusahaan saat ini. Dan memang manfaat inilah yang dapat dihasilkan dari integrasi holding. Value creation," kata Toto.

Selain itu, holding ultra mikro juga berpotensi meningkatkan efisiensi bagi ketiga perusahaan negara itu. Contohnya, efisiensi operasional dengan optimalisasi jaringan fisik dan digital yang sudah terbangun saat ini.

Di sisi lain, BRI sebagai induk holding akan mampu menyalurkan likuiditas lebih cepat dan murah untuk mengatrol ekspansi PNM dan Pegadaian, sehingga ekspansi bisnis pendampingan dan pembiayaan dapat dilakukan lebih optimal.

Menurutnya dengan integrasi digital serta sharing knowledge masing-masing perusahaan dapat menangkap banyak potensi bisnis baru di segmen usaha ultra mikro.

Kendati demikian, Toto berpendapat bahwa ekspansi kinerja yang meningkat tidak akan terlihat secara instan namun bertahap. Hal ini menyangkut standardisasi dan penyamaan kultur ketiga perusahaan yang terlibat holding.

"Dalam jangka panjang kinerja ketiga perusahaan yang terlibat holding akan lebih baik, karena telah mengkonsolidasikan semua resource untuk peningkatan penjualan. Ini bisa meningkatkan pendapatan dan laba,” katanya.

Editor : Euis Rita Hartati (euis_somadi@yahoo.com)

Sumber : Investor Daily

Berita Terkait

Adblock test (Why?)


Perbarindo: Holding UMi Ciptakan Peluang Pengembangan Usaha - Investor Daily
Klik Disini Lajut Nya

No comments:

Post a Comment

Modal Kecil, Ini Ide Usaha Handmade dari Bahan Semen ala Warga Laweyan Solo - Solopos.com

[unable to retrieve full-text content] Modal Kecil, Ini Ide Usaha Handmade dari Bahan Semen ala Warga Laweyan Solo    Solopos.com Modal Ke...