Rechercher dans ce blog

Monday, August 23, 2021

HIPPI Jakarta: Pelaku Usaha Nantikan Kelonggaran Kebijakan PPKM Level 3 - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang, mengatakan, banyak pelaku usaha menantikan kelonggaran kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 Jakarta.

"Kelonggaran ini tentu sangat ditunggu-tunggu pelaku usaha. Masih banyak sektor usaha yang menunggu kelonggaran yang diperluas agar usaha mereka bisa beroperasi," ungkap Sarman saat dihubungi Kompas.com, Senin (23/8/2021).

Selama PPKM level 4, Sarman menyebut, hanya segelintir pelaku usaha yang diizinkan beroperasional dengan sejumlah syarat.

Baca juga: Sejumlah Tempat yang Bisa Dikunjungi di Jakarta jika Sudah Vaksinasi Covid-19

Untuk itu, sektor lain yang belum diizinkan beroperasi berharap bisa kembali membuka usaha.

"Seperti pelaku industri MICE, hiburan, dan termasuk destinasi wisata," sebut Sarman.

Dia menekankan, pembukaan kembali destinasi wisata berpengaruh pada banyak pelaku usaha bidang esensial.

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email

"Seperti penjual makanan minuman di pusat destinasi wisata," ujar dia.

Selain itu, ia juga menantikan pembukaan perkantoran secara 100 persen. Sebab, banyak pelaku usaha kecil yang bergantung pada kebijakan work from office.

Salah satunya pedagang makanan di sekitar perkantoran. Jika pemerintah menerapkan work from home, maka para pedagang tidak dapat pemasukan.

"Termasuk juga yang di gedung perkantoran, di mana di sana banyak pelaku UKM juga," lanjut dia.

Baca juga: Kritik Epidemiolog Pelonggaran PPKM Jabodetabek: Vaksinasi Timpang hingga Potensi Lonjakan Kasus

Ia memastikan jika diberi kelonggaran, pelaku usaha akan patuh melaksanakan aturan yang dikeluarkan pemerintah selama PPKM diberlakukan.

"Mulai dari penerapan prokes yang ketat, batas jam operasional, hingga kewajiban pengunjung yang sudah divaksin," kata dia.

"Pengusaha juga tidak mau level PPKM naik kembali, itu akan sangat mengganggu psikologi pengusaha," tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), terhitung 24-30 Agustus 2021.

Dalam keputusan perpanjangan PPKM tersebut, DKI Jakarta dan wilayah aglomerasi Bodetabek (Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) status PPKM-nya diturunkan dari level 4 ke level 3.

"Wilayah Aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa wilayah Kota Kabupaten lainnya sudah bisa berada di level 3 pada 24 Agustus 2021," kata Jokowi dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden, Senin malam.

Adblock test (Why?)


HIPPI Jakarta: Pelaku Usaha Nantikan Kelonggaran Kebijakan PPKM Level 3 - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com
Klik Disini Lajut Nya

No comments:

Post a Comment

Modal Kecil, Ini Ide Usaha Handmade dari Bahan Semen ala Warga Laweyan Solo - Solopos.com

[unable to retrieve full-text content] Modal Kecil, Ini Ide Usaha Handmade dari Bahan Semen ala Warga Laweyan Solo    Solopos.com Modal Ke...