JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyalurkan bantuan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya pedagang kaki lima, melalui bantuan dari program Tenaga Kerja Mandiri.
Program tersebut merupakan salah satu jaring pengaman sosial yang disiapkan Kemenaker dan telah berjalan sejak 3 Oktober 2020 lalu.
Lewat program Tenaga Kerja Mandiri, Kemenaker menargetkan bisa menjangkau 100.000 usaha mikro di seluruh Indonesia.
Baca juga: Menkop Teten Sebut Pembiayaan untuk UMKM Masih Rendah dan Tidak Merata
"Mudah-mudahan dengan bantuan ini bisa meringankan beban sekaligus menjadi modal usaha kembali, serta meringankan beban teman-teman pelaku usaha mikro," ujar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam keterangan tertulis, Senin (23/8/2021).
Ia menjelaskan, Tenaga Kerja Mandiri merupakan program yang dibuat untuk melengkapi bantuan-bantuan pemerintah yang lain, seperti bantuan langsung tunai (BLT) Kemnaker atau bantuan subsidi upah (BSU).
Pada tahun ini, bantuan permodalan tersebut telah disalurkan ke sejumlah usaha kecil. Terbaru diantaranya, diberikan kepada pedagang kaki lima di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Pusat pada akhir Juli 2021 lalu.
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email
Selain itu sempat diberikan kepada kelompok pelaku usaha dan pedagang kaki lima di Mojokerto, Jawa Timur dan Surakarta, Jawa Tengah pada awal Agustus 2021.
"Pelaksanaan program ini akan disesuaikan dengan potensi daerah, agar memacu kreativitas masyarakat setempat demi memperbanyak kesempatan kerja," kata dia.
Sementara itu, Dirjen Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Suhartono menambahkan, penerapan PPKM berlevel tentu sangat perdampak pada pelaku UMKM, khususnya pedagang kaki lima.
Baca juga: Respons Pidato Jokowi, Sandiaga Uno Percepat Akselerasi Digital UMKM di Sektor Parekraf
Lantaran para pelaku usaha mikro tersebut menggantungkan pendapatan harian dari usahanya. Oleh sebab itu, dengan adanya bantuan melalui program Tenaga Kerja Mandiri ini diharapkan dapat membantu pelaku usaha bertahan selama pandemi.
"Program ini merupakan upaya yang dilakukan oleh Kemnaker untuk menciptakan lapangan kerja dan peluang usaha bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 dan kebijakan PPKM level 4 yang berakibat pada pelemahan perekonomian," jelas Suhartono.
Kemnaker Targetkan 100.000 Usaha Mikro Dapat Bantuan TKM - Kompas.com - Kompas.com
Klik Disini Lajut Nya
No comments:
Post a Comment