IDXChannel - Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memberikan Bantuan Insentif Pemerintah Jaringan Pengaman Usaha (BIP JPU) sebesar Rp8 miliar kepada 800 pelaku periwisata dan ekonomi kreatif di bidang kuliner, kriya hingga fesyen.
“Bantuan ini kita formulasikan dan sudah ada sejak era BEKRAF (Badan Ekonomi Kreatif), tahun ini harapannya kita tingkatkan dan perluas, BIP JPU dapat menjadi pemicu kebangkitan dan perkembangan pelaku usaha parekraf yang terdampak pandemi serta membuka lapangan kerja seluas-luasnya.” kata Sandiaga melalui keterangan resmi yang diterima, Rabu (15/9/2021).
Disampaikan Sandiaga, COVID-19 telah menyebabkan berbagai perusahaan mengurangi pegawai sebesar 35 persen dan mengalami penurunan profit sebesar 80 persen. Dan pihaknya mengaku Kemenparekraf akan terus mendorong inovasi, adaptasi, dan kolaborasi untuk para kreator tersebut.
“Kami mendorong inovasi, adaptasi dan kolaborasi, hari ini BIP kita luncurkan dalam konsep bukan hanya thinking out of the box tapi juga thinking without the box. Kita ingin kebijakan stimulus ini bukan hanya kepada uangnya, tapi bertumpu kepada pendampingannya,” kata dia.
Program ini disebutkan bertujuan untuk memberi tambahan modal kerja dan investasi aktiva tetap, kepada pelaku usaha di sektor parekraf. Jenis BIP ini mencakup dua bagian, yaitu BIP Reguler dan BIP JPU.
Ditambahkan Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf Fadjar Hutomo mengtakan penberian bantuan modal kerja dan/atau aktiva tetap ini dapat memberikan dampak peningkatan asset, pendapatan, daya saing yang berkualitas sehingga berpengaruh terhadap eksistensi usaha pariwisata dan ekonomi kreatif. Bantuan JPU ini Pagu Individunya adalah Rp10 juta, yang digunakan untuk operasional usaha sesuai RAB yang sudah disampaikan oleh masing-masing pendaftar.
“Operasional usaha artinya bisa juga untuk pembelian peralatan, yang pasti tidak boleh digunakan untuk hal-hal yang sifatnya konsumtif atau tidak ada hubungan dengan usahanya. Nantinya penerima bantuan juga diwajibkan untuk membuat laporan pertanggungjawaban atas penggunaan dana bantuan yang diterima,” pungkas Fadjar. (RAMA)
800 Usaha Kuliner hingga Fesyen Dapat Bantuan Pemerintah Rp10 Juta - idxchannel
Klik Disini Lajut Nya
No comments:
Post a Comment