Kegiatan ini diikuti 120 pelaku usaha dari 30 provinsi dengan berbagai macam kategori usaha yang menghadirkan Daniel Silalahi, CCO Crowdo Indonesia dan Ricky Conrad, entrepreneur juga influencer dengan ratusan ribu pengikut di kanal YouTube-nya.
Baca Juga: Pelaku Usaha Minta Diselamatkan di Tengah Pelonggaran PPKM
Daniel Silalahi mengatakan, pada tahap awal yang bisa dilakukan pelaku usaha yakni dengan mengelola faktur dan purchace order secara digital agar seluruh transaksi lebih cepat, terintegrasi dan terukur sehingga transparan dalam pencatatannya.
”Hasil survei Crowdo, 65% pelaku usaha masih melakukan kegiatan mengelola faktur secara manual, bahkan sebagian belum bisa membedakan fungsi dari kwitansi dan faktur padahal penggunaan keduanya cukup berbeda," kata Daniel.
Kebiasaan ini, lanjut dia, harus mulai ditinggalkan. Sebab akan menyulitkan pelaku bisnis untuk bisa melakukan analisa keuangan lantaran belum terintegrasi satu sama lain. Pada kesempatan ini juga disampaikan bahwa penggunaan platform Crowdo dapat mendukung pelaku usaha menerapkan prinsip prinsip ESG (Environmental, Social, Government) dalam mengelola bisnis.
Baca Juga: Bantu Indonesia Raih PDB USD125 Miliar di 2030, Arcstone Luncurkan Peta Jalan Manufaktur Digital
ESG menjadi prioritas yang semakin penting bagi perusahaan multinasional, dengan penerapan digitalisasi dalam supply chain diharapkan dapat membantu pelaku usaha untuk dapat patuh terhadap aturan yang ada.
Misalnya, jelas dia, dengan melakukan operasional bisnis secara online dan digital, perusahaan dapat mempertahankan tingkat standar Kesehatan, keselamatan publik dan karyawan yang lebih tinggi. Di mana saat ini penting dilakukan untuk mendukung pembatasan kegiatan masyarakat selama masa pandemi.
Sementara di era digitalisasi, Ricky Conrad menjelaskan, sebaiknya pelaku usaha harusnya mulai menyadari pandemi ini merupakan peluang bagi para pelaku usaha untuk dapat meningkatkan kompetensinya dengan memanfaatkan fasilitas digital yang ada.
Ratusan Pelaku Usaha Poles Kemampuan Digitalisasi - SINDOnews.com
Klik Disini Lajut Nya
No comments:
Post a Comment