Rechercher dans ce blog

Tuesday, September 7, 2021

Ubah nama, KB Bukopin Finance kantongi izin usaha dari OJK - Keuangan Kontan

Reporter: Ferrika Sari | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Baru-baru ini, PT Bukopin Finance mengantongi izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) setelah mengubah nama menjadi PT Bukopin Finance.

Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 1A Dewi Astuti mengatakan, pemberian izin tersebut sudah sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-561/NB.11/2021 tanggal 23 Agustus 2021.

"Anggota Dewan Komisioner OJK telah memberikan pemberlakuan izin usaha di bidang perusahaan pembiayaan kepada KB Bukopin Finance," kata Dewi, dalam keterangan resmi, dikutip pada Rabu (8/9).

Baca Juga: Setelah Bank KB Bukopin (BBKP), KB Financial Group Berniat Akuisisi Valbury Sekuritas

Dewi menyatakan, bahwa pemberlakuan izin usaha tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya keputusan dari anggota dewan komisioner tersebut.

Melalui pemberian izin tersebut, perusahaan wajib menjalankan kegiatan usaha dengan menerapkan praktik usaha sehat serta senantiasa mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku.

"Demikian diberitahukan, agar khalayak ramai mengetahui dan memakluminya," tutupnya.

Baca Juga: Melihat lagi awal kisruh OJK dan Bosowa terkait Bank Bukopin

DONASI, Dapat Voucer Gratis!
Dukungan Anda akan menambah semangat kami untuk menyajikan artikel-artikel yang berkualitas dan bermanfaat.

Sebagai ungkapan terimakasih atas perhatian Anda, tersedia voucer gratis senilai donasi yang bisa digunakan berbelanja di KONTAN Store.




Adblock test (Why?)


Ubah nama, KB Bukopin Finance kantongi izin usaha dari OJK - Keuangan Kontan
Klik Disini Lajut Nya

No comments:

Post a Comment

Modal Kecil, Ini Ide Usaha Handmade dari Bahan Semen ala Warga Laweyan Solo - Solopos.com

[unable to retrieve full-text content] Modal Kecil, Ini Ide Usaha Handmade dari Bahan Semen ala Warga Laweyan Solo    Solopos.com Modal Ke...