Rechercher dans ce blog

Sunday, October 31, 2021

DPMPTSP Situbondo Gandeng Disperdagin Sosialisasikan Regulasi Perizinan Usaha - Memontum

Memontum Situbondo – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin), kembali menggelar acara seminar sosialisasi kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) yang terhimpun dalam grup Car Free Day (CFD) Kabupaten Situbondo.

Agenda ini bertajuk ‘Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal Sektor Perdagangan Tahun 2011.

Nampak dihadiri oleh sekitar 60 orang peserta. Kegiatan tersebut dimulai pada pukul 08.00, yang terselenggara berlokasi di salah satu Caffe di Jalan Tembus Baru, Dusun Pareyaan Utara, Desa Sumber Kolak, Kecamatan Panarukan, Situbondo, Minggu (31/10/2021).

Pendekatan itu dilakukan, guna memberikan kemudahan pelayanan dalam pengurusan izin usaha berbasis risiko melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Dengan harapan, program tersebut dapat memberikan ilmu serta akses kepada pelaku usaha yang menginginkan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gamblang.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 yang ditetapkan oleh Presiden, para pedagang maupun pelaku bisnis diminta dapat belajar memahami secara komprehensif tentang penyelenggaraan perijinan usaha yang tepat dalam merintis dan menjalankan perniagaan mereka.

Pelaksanaan, menganut amanah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.

Kepala Dinas DPMPTSP, Drs H Akhmad Yulianto MSi, menerangkan bahwa upaya sosialisasi itu dilakukan untuk memberikan informasi seluas-luasnya kepada pelaku usaha dan masyarakat umum di Kabupaten Situbondo.

Diharapkan, agar pedagang dapat berusaha dengan tepat dan berniaga sebaik-baiknya. Iklim usaha di Kabupaten Situbondo, menurutnya masih sangat terbuka lebar meskipun di masa pandemi.

“Hari ini kita dihadapkan pada peraturan yang masih baru, yaitu Undang-Undang Cipta Kerja yang membuat banyak hal mengalami perubahan dalam regulasinya.

Maka kita melakukan sosialisasi, agar mereka tahu dalam mengurus izin usaha itu tidak rumit. Mengurus izin usaha di Kabupaten Situbondo itu gratis dan tidak dipungut biaya,” tegasnya.

Pihaknya meminta, agar masyarakat untuk tidak takut dalam mengurus NIB.

“Oleh karena itu, jangan takut untuk mengurus NIB. Memiliki NIB justru akan sangat membantu nanti, seperti memperoleh kemudahan subsidi PLN dan masih banyak lagi.

Semoga minat pelaku usaha semakin giat dan meningkat, mereka dapat mendiversifikasikan usahanya.

Karena Kabupaten Situbondo mempunyai semangat usaha dengan jargon nya (Nyarah Berusaha),” ujar Kepala Dinas DPMPTSP.

Lebih lanjut Yulianto menambahkan, bahwa akan banyak kemudahan jika pedagang memiliki NIB.

“Karena ini sistemnya OSS RBA paling tidak mereka punya NIB. Kalau punya NIB banyak kemudahan-kemudahan termasuk subsidi PLN, dan banyak lagi kalau mengurus NIB. Banyak hal yang bisa didapat oleh mereka,” imbuhnya.

Sementara itu perwakilan pedagang di CFD, Khoir, merasa senang karena telah mengikuti sisialisasi ini.

“Alhamdulillah warga CFD sangat antusias ingin mendapatkan NIB. Hal ini dibuktikan, pedagang CFD nampak berbondong-bondong ingin mendaftarkan izin usahanya.

Karena ini merupakan legalitas usaha untuk pedagang dari pemerintah. Semoga dengan legalitas ini, menjadi faktor pendukung agar Disperdagin dan pemerintah terkait dapat membuka CFD lagi.

Walaupun tidak bisa di alun-alun, namun kita berharap dapat diberikan tempat serta fasilitas untuk warga CFD bisa berdagang kembali,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan giat sosialisasi tersebut, selain Kepala Dinas DPMPTSP, Drs. H. Akhmad Yulianto, M.Si, juga hadir pula Kepala Bidang Penanaman Modal, Yakup Alek Susanto ST, Kepala Seksi Penetapan dan Penerbitan, Rawat Trimurti SP MSi, dan Kepala Bidang Metrologi dari Disperdagin.

Terdapat 1.702 kegiatan usaha yang terdiri atas 1.349 Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang sudah diimplementasikan dalam sistem.(her/gie)

Adblock test (Why?)


DPMPTSP Situbondo Gandeng Disperdagin Sosialisasikan Regulasi Perizinan Usaha - Memontum
Klik Disini Lajut Nya

No comments:

Post a Comment

Modal Kecil, Ini Ide Usaha Handmade dari Bahan Semen ala Warga Laweyan Solo - Solopos.com

[unable to retrieve full-text content] Modal Kecil, Ini Ide Usaha Handmade dari Bahan Semen ala Warga Laweyan Solo    Solopos.com Modal Ke...