REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah menargetkan 1.000 pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) produktif mendapat bantuan modal usaha.
"Modal usaha ini diberikan kepada UMKM yang belum pernah tersentuh bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), maupun bantuan lain sebelumnya di masa pademi Covid-19," kata Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja Kota Palu Setyo Susanto yang ditemui di Palu, Kamis (28/10).
Ia mengemukakan, saat ini pihaknya sedang melakukan verifikasi data-data UMKM sehingga butuh waktu dalam penyortiran.
Meskipun pelaku usaha yang telah mendapat bantuan sebelumnya ikut memasukkan berkas, instansi terkait memastikan akan ketahuan, karena proses verifikasi menggunakan sistem yang terkoneksi dengan data Kementerian Koperasi dan UMKM.
Oleh karena itu, dalam proses ini pihaknya sangat berhati-hati memutuskan dan menetapkan pelaku usaha yang mendapat bantuan.
"Kami menargetkan proses verifikasi dan penyortiran data hingga akhir November mendatang," ujar Setyo.
Bantuan modal usaha diberikan Pemkot Palu senilai Rp 2 juta per UMKM dengan total anggaran sebesar Rp2 miliar bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Palu 2021.
Rencananya, penyaluran bantuan modal usaha dilakukan selama dua bulan ke depan yang diserahkan langsung Wali Kota Palu Hadianto Rasyid.
"Proses pendataan kami lakukan turun langsung ke pelaku usaha, lalu menghimpun dari kelompok maupun komunitas UMKM. Dikemukakannya, proses sortir saat ini baru mencapai angka presentasi 60 persen. Jika batas waktu ditetapkan kuota belum mencukupi angka 1.000, maka Pemkot Palu tetap melakukan penyaluran.
"Mana yang memenuhi syarat, itu yang akan mendapat bantuan, karena sasaran bantuan modal usaha ini pedagang kecil yang memang modal usahanya masih minim. Hal ini juga sebagai bentuk dukungan Pemerintah Daerah terhadap upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)," kata Setyo.
Pemkot Palu Targetkan 1.000 UMKM Dapat Bantuan Modal Usaha - Republika Online
Klik Disini Lajut Nya
No comments:
Post a Comment