TRIBUNNEWS.COM - Simak perbedaan perusahaan dan badan usaha di dalam artikel ini.
Perusahaan biasanya didirikan oleh lembaga tertentu yang mempunyai modal dan disebut badan usaha.
Sedangkan, badan usaha adalah kesatuan yurdis dan ekonomi yang menggunakan faktor-faktor produksi dalam perusahaan untuk mendapatkan laba.
Namun, beberapa orang ada yang masih menganggap sama antara perusahaan dan badan usaha.
Lalu apa perbedaan perusahaan dan badan usaha?
Dikuti dari buku buku IPS untuk SMP/MTs Kelas VIII yang disusun oleh Astuti Retno Sari, Katidjan Sugiyanto, Dwi Joko Siswanto dan Budi Sutrisno, berikut perbedaan antara Perusahaan dan Badan Usaha:
Baca juga: Mengenal Macam-macam Alat Pemenuhan Kebutuhan Lengkap dengan Kegunaannya
Baca juga: Mengenal Macam-macam Koperasi, Berikut Pengertian Lengkap dengan Tujuan dan Manfaatnya
Perbedaan Perusahaan dan Badan Usaha Berdasarkan Tujuan, Fungsi dan Bentuknya
1. Tujuan
Perusahaan: Menghasilkan barang dan jasa
Badan Usaha: Mencari laba
Mengenal Perbedaan Perusahaan dan Badan Usaha, Berikut Penjelasan dan Macamnya - Tribunnews.com
Klik Disini Lajut Nya
No comments:
Post a Comment