Rechercher dans ce blog

Tuesday, November 2, 2021

Perizinan Usaha Jangan Lagi Jadi Momok bagi Para Pelaku UMKM, Ini Alasannya - Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perizinan usaha bukanlah momok yang harus ditakuti oleh para pelaku usaha, khususnya UMKM kuliner berbasis rumah tangga.

Sebaliknya, terdapat sejumlah keuntungan yang bisa dinikmati para pelaku industri rumah tangga jika telah tertib administrasi.

"Forum ini diselenggarakan sebagai ajang advokasi agar pelaku usaha dapat memahami peraturan dan meminimalisir persoalan yang mungkin dihadapi, dengan begitu pedagang dapat berjualan tanpa rasa khawatir," terang founder Warnas.id, Munawir Bangsawan saat membuka webinar bertajuk "Perizinan dan Sertifikasi UMKM Frozen Food", Senin (1/11/2021).

Munawir juga mengungkapkan, bahwa kegiatan pembinaan ini merupakan komitmen pendampingan oleh warnas.id, serta sebagai tindak lanjut usai menghadiri pertemuan dengan Presiden Joko Widodo dan Menteri Kemenkop UKM, Teten Masduki di Istana Negara September lalu.

Baca juga: Heboh Pemanggilan Pelaku UMKM Frozen Food oleh Polisi, Menkop Hingga Kepala BPOM Angkat Bicara

"Karena itu, selain merespon adanya polemik dan ancaman sanksi hukum yang sempat viral beberapa saat lalu, kita juga paralel mengedukasi peserta tentang cara penerbitan izin usaha yang dibutuhkan. Untuk itu, webinar menghadirkan pembicara dari Kementerian Koperasi dan UKM serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DMPTSP) DKI Jakarta untuk memberikan sosialisasi," kata Munawir.

Webinar bertajuk
Webinar bertajuk "Perizinan dan Sertifikasi UMKM Frozen Food", Senin (1/11/2021). (istimewa)

Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan Kerjasama Kemenkop-UKM, Henra Saragih memastikan pemerintah telah bertindak cepat merespons viralnya ancaman sanksi terhadap industri rumah tangga frozen food.

Bahkan, lembaga yang kini dipimpin oleh Menteri Teten Masduki ini telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Polri agar aparat penegak hukum lebih mengutamakan pembinaan dan pendampingan.

Baca juga: BPOM Tegaskan Tak Semua Frozen Food Harus Miliki Izin Edar

Bahkan, Kemenkop-UKM juga tengah menyusun detail perjanjin kerja sama (PKS) bersama Korps Bhayangkara guna menciptakan kebijakan yang menunjang perekonomian bangsa.

"Kami sudah MoU bersama Polri, tolong dilaporkan jika ada pelaku usaha yang dikenakan sanksi. Bahkan kita sedang siapkan detail PKS dengan Polri terkait UMKM. Intinya Kami dan Polri sepakat mengedepankan pembinaan dan pendampingan," terang Henra.

Di forum yang sama, Kepala Seksi Pelayanan I, Dinas PMPTSP DKI Jakarta, Mohammad Lutfi Anshori mengimbau agar pelaku usaha mengantongi NIB atau nomor induk berusaha terlebih dahulu.

Adblock test (Why?)


Perizinan Usaha Jangan Lagi Jadi Momok bagi Para Pelaku UMKM, Ini Alasannya - Tribunnews.com
Klik Disini Lajut Nya

No comments:

Post a Comment

Modal Kecil, Ini Ide Usaha Handmade dari Bahan Semen ala Warga Laweyan Solo - Solopos.com

[unable to retrieve full-text content] Modal Kecil, Ini Ide Usaha Handmade dari Bahan Semen ala Warga Laweyan Solo    Solopos.com Modal Ke...