Rechercher dans ce blog

Thursday, February 17, 2022

28 Tempat Usaha di Jakpus Langgar Aturan PPKM Level 3, Kebanyakan Tak Gunakan PeduliLindungi - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 28 tempat usaha di Jakarta Pusat diberi sanksi akibat melanggar aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.

Kasatpol PP Jakarta Pusat Bernard Tambunan mengatakan, satu tempat usaha diberikan sanksi penutupan selama 3x24 jam, sedangkan 27 tempat usaha lainnya dikenai sanksi teguran tertulis.

"Tempat yang kami cek ada sekitar 1.460, satu yang melanggar ditutup, dan 27 lainnya diberikan teguran tertulis," kata Bernard saat dihubungi, Kamis (17/2/2022).

Baca juga: Warga Korban Banjir Menang Lawan Anies di Pengadilan, Pemprov DKI Dihukum Lakukan Hal Ini

Bernard tidak menyampaikan pelanggaran tempat usaha yang ditutup sementara.

Dia hanya menyebutkan, 27 tempat usaha yang diberi teguran tertulis melanggar aturan karena tidak menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

"Kami mengecek beberapa tempat yang belum memasang aplikasi PeduliLindungi, itu teguran tertulis. Kami sudah imbau agar mereka menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Nanti kalau dicek lagi masih enggak pakai, akan kami segel," ujar dia.

Baca juga: Kronologi Mobil Terbakar di Depok, Asap Muncul dari Dasbor lalu Meledak

Bernard mengatakan, ada tiga poin utama yang diperhatikan saat mengecek tempat usaha, yakni jam operasional, kapasitas, dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

Bernard berujar, tempat usaha yang melanggar aturan PPKM level 3 paling banyak berlokasi di Kecamatan Kemayoran, disusul Tanah Abang, Cempaka Putih, Gambir, dan Menteng.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Adblock test (Why?)


28 Tempat Usaha di Jakpus Langgar Aturan PPKM Level 3, Kebanyakan Tak Gunakan PeduliLindungi - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com
Klik Disini Lajut Nya

No comments:

Post a Comment

Modal Kecil, Ini Ide Usaha Handmade dari Bahan Semen ala Warga Laweyan Solo - Solopos.com

[unable to retrieve full-text content] Modal Kecil, Ini Ide Usaha Handmade dari Bahan Semen ala Warga Laweyan Solo    Solopos.com Modal Ke...