PR DEPOK - BLT UMKM kembali disalurkan kepada pelaku usaha yang telah memenuhi syarat, cek penerima bantuan Rp600 ribu di 2 link berikut.
Pemerintah akan menyalurkan kembali BLT UMKM sebesar Rp600 ribu, cek nama penerima bantuan lewat link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.
Pelaku usaha bisa mengecek langsung apakah terdaftar sebagai penerima bantuan BLT UMKM Rp600 ribu secara online lewat HP.
Sebelum cek nama penerima BLT UMKM Rp600 ribu, ada baiknya pelaku usaha mengetahui syarat penerima bantuan.
Baca Juga: Korea Utara Lakukan Uji Tembak Senjata Baru yang Semakin Menunjang Kemampuan Nuklir Negaranya
Berikut syarat penerima bantuan BLT UMKM 2022 sebesar Rp600 ribu;
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki KTP Elektronik
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
Selamat, Pelaku Usaha Bisa Dapat BLT UMKM, Cek Nama Penerima Rp600 Ribu di 2 Link Berikut - Pikiran Rakyat Depok - Pikiran Rakyat Depok
Klik Disini Lajut Nya
No comments:
Post a Comment