Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyendi Ansharullah mengusulkan agar Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) membuat sertifikasi untuk usaha masakan Minang usai heboh nasi Padang babi. Merespons usulan itu, IKN mengatakan pihaknya sudah menjalankan program sertifikasi itu.
"Jadi memang IKM sudah membuat program sertifikasi dan itu sudah dijalankan, sudah mulai dijalankan, tapi memang belum maksimal," kata Ketua DPP IKM Andre Rosiade kepada wartawan, Sabtu (11/6/2022).
Diketahui usaha nasi Padang Babiambo sempat disorot karena menyediakan makanan khas Minangkabau nonhalal. Usaha kuliner itu sendiri sudah tidak beroperasi.
Namun demikian, Andre mengatakan nasi Padang babi itu harus dijadikan pelajaran. Andre menyebut IKM akan memasifkan proses sertifikasi itu.
"Nah dengan kejadian Babiambo tentu ini harus menjadi pelajaran kita semua di Ikatan Keluarga Minang untuk segera akan lebih giat kali kami di DPP IKM akan berkoordinasi dengan DPD IKM kota/kabupaten di seluruh Indonesia untuk segera melaksanakan program sertifikasi ini, sehingga masyarakat bisa tahu mana restoran Minang, restoran asli yang restoran Padang," katanya.
Prosedur Sertifikasi
Andre mengatakan sertifikasi ini akan dilakukan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) IKM tiap-tiap daerah. Pengurus DPC IKM akan melakukan pengecekan langsung ke restoran.
"Itu sudah dimulai di Bogor udah jalan, beberapa daerah Jakarta udah jalan, lalu Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Jawa Tengah, itu udah mulai jalan, jadi memang ujung tombak DPC IKM di berbagai wilayah di Indonesia," jelasnya.
Stiker sertifikasi masakan Padang dari IKM (Foto: dok. Istimewa)
|
Baca selengkapnya pada halaman berikut.
Saksikan juga Sudut Pandang minggu ini: Urus Kusut Kabel Semrawut
Geger Nasi Padang Babi, IKM Bakal Sertifikasi Usaha Kuliner Minang - detikNews
Klik Disini Lajut Nya
No comments:
Post a Comment