Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan sulitnya membuat izin usaha sebelum adanya sistem One Single Submission (OSS).
"Dulu buat izin UMKM susahnya minta ampun," ujar Bahlil saat sosialisasi pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku Usaha Menengah dan Kecil (UMK) perseorangan di Medan, Sumatera Utara, Jumat (21/7/2022).
Kepada peserta acara, Bahlil menyebut dirinya sempat membuat sebuah anekdot. Jika membuat izin usaha diibaratkan dengan umroh, maka perlu tawaf panjang melalui ke Bupati, Gubernur, hingga Kementerian.
"Kalau urus izin di republik ini, hanya kepada tuhan dan pemberi tanda tangan izin yang tahu kapan selesainya," katanya menambahkan.
Namun, hadirnya OSS membuat pengurusan NIB menjadi lebih cepat. Menurutnya hal ini sangat membantu pelaku usaha, khususnya pada tingkat UMK.
OSS memberikan kepastian dan percepatan tanpa biaya khusus yang harus dikeluarkan. Pengurusan NIB dapat melalui ponsel dengan biaya gratis bagi pelaku UMKM.
OSS juga bisa dipakai untuk mengurus sertifikat halal dan SNI dengan proses yang semakin cepat. Baginya, izin seperti ini penting dimiliki usaha kecil agar mendapatkan akses bantuan dana.
Bahlil mengungkapkan setengah dari UMK tidak memiliki izin legal. Hal tersebut membuat mereka kesulitan dalam mendapat pendanaan dari perbankan.
Simak Video "Terungkap! Ini Alasan Anies Cabut Izin Usaha 12 Outlet Holywings di DKI"
[Gambas:Video 20detik]
(das/das)
Bahlil: Dulu UMKM Bikin Izin Usaha Susahnya Minta Ampun! - detikFinance
Klik Disini Lajut Nya
No comments:
Post a Comment