Rechercher dans ce blog

Saturday, July 23, 2022

Bupati Ikfina Dorong Legalitas Usaha Kecil dan Menengah di Mojokerto - detikcom

Mojokerto -

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati terus mendorong para pelaku industri kecil menengah (IKM) untuk mengantongi legalitas berusaha. Menurutnya, legalitas sangat penting untuk menjamin keamanan para pengusaha maupun konsumen.

Seperti pagi tadi, Ikfina didampingi Kepala Disperindag Kabupaten Mojokerto Iwan Abdillah menyerahkan nomor induk berusaha (NIB) kepada 5 usaha kecil menengah (UKM) perseorangan di Desa Mlirip, Kecamatan Jetis. Yaitu kepada Khalid, Kastik, Putri Ayu Akandi, Ida Sri Hariyati dan Mulyani.

Sedangkan sertifikat merek dagang diserahkan Ikfina ke 5 IKM di Desa Mlirip. Yakni Silverco, Hanseatic Gear, Foomi, Sansa dan Moendy Kitchen. Tidak hanya itu, ia juga memberikan penghargaan kepada Silverco sebagai produk unggulan IKM Desa Mlirip.

Ikfina mengapresiasi para pelaku usaha maupun Pemerintah Desa Mlirip yang fokus meningkatkan perekonomian masyarakat melalui pengembangan IKM dan UKM. Ia juga memuji antusias para pelaku usaha dalam mengurus legalitas bisnis mereka.

"Ini sangat luar biasa karena bisa menumbuhkan produktivitas, daya saing kualitas dan jangkauan perdagangan dari IKM. Selain itu, para pelaku usahanya juga banyak yang telah mengajukan NIB," kata Ikfina di Pendapa Balai Desa Mlirip, Sabtu (23/7/2022).

Orang nomor satu di Pemkab Mojokerto ini berharap Desa Mlirip menjadi contoh para pelaku usaha lainnya di Bumi Majapahit. Ikfina mendorong para pengusaha segera mengurus izin yang disyaratkan pemerintah.

Karena legalitas berusaha akan memberikan rasa aman, baik bagi para pengusaha maupun masyarakat sebagai konsumen. Menurut Ikfina, merek dagang juga sangat penting diurus karena menjadi identitas produk yang dihasilkan.

"Maka langkah awal adalah NIB, baru kemudian yang lain-lain harus dilengkapi. Termasuk sertifikat izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) khusus makanan. Karena legalitas adalah hal yang utama sebelum kita memulai berusaha," jelasnya.

Ikfina mengajak masyarakat pandai membaca peluang dan memanfaatkannya untuk berbisnis. Karena IKM, UKM maupun UMKM di Kabupaten Mojokerto diharapkan terus tumbuh sehingga berperan dalam pemulihan ekonomi pasca pandemi COVID-19.

Terlebih lagi, saat ini Pemkab Mojokerto dituntut mandiri secara ekonomi karena pemerintah pusat akan membatasi dana transfer ke daerah secara bertahap.

"Pemda diminta untuk cari uang sendiri untuk membiayai kegiatannya. Sehingga kita harus melihat peluang dan bisa memanfaatkannya untuk meningkatkan PAD (pendapatan asli daerah) di Kabupaten Mojokerto," tegasnya.

(fhs/ega)

Adblock test (Why?)


Bupati Ikfina Dorong Legalitas Usaha Kecil dan Menengah di Mojokerto - detikcom
Klik Disini Lajut Nya

No comments:

Post a Comment

Modal Kecil, Ini Ide Usaha Handmade dari Bahan Semen ala Warga Laweyan Solo - Solopos.com

[unable to retrieve full-text content] Modal Kecil, Ini Ide Usaha Handmade dari Bahan Semen ala Warga Laweyan Solo    Solopos.com Modal Ke...