Kementerian Investasi/BKPM membagikan 550 nomor induk berusaha (NIB) untuk pelaku usaha mikro kecil perseorangan di Solo, Rabu kemarin (7/7). NIB sendiri merupakan upaya pemerintah untuk memformalkan pelaku usaha yang diharapkan ke depan mudah mendapat akses pembiayaan.
Sekjen BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Bagas Adhadirgha mengatakan, para wirausaha khususnya anggota Hipmi di seluruh Indonesia telah melengkapi legalitas usaha di online single submission (OSS). Termasuk, didalamnya melengkapi legalitas nomer induk berusaha.
Menurutnya, kemudahan perizinan ini mesti segera dimanfaatkan oleh pengusaha, khususnya pemula.
"Kesempatan dan peluang semacam ini harus dimanfaatkan para pengusaha pemula, ternyata mengurus perizinan usaha lewat OSS itu sangat mudah," ungkap Bagas Adhadirgha, di Solo, Rabu (7/7/2022).
Dijelaskan Bagas, Hipmi akan terus mendukung langkah pemerintah dalam kemudahan perizinan usaha. Selain dalam berkontribusi pertumbuhan iklim investasi, juga dapat membantu pemerintah menyerap tenaga kerja.
"Kami berkeinginan agar jumlah pengusaha Indonesia terus bertambah, sehingga ada economic impact yang cukup luas di masyarakat, mulai dari penyerapan tenaga kerja sampai penanggulangan kemiskinan," paparnya.
"Memang benar apa kata Pak Menteri Investasi, sekarang mengurus izin cukup 30 menit dan itu cukup lewat handphone saja," sambungnya.
Simak Video "Pengusaha Sebut 'Black Market' Penyebab Langkanya Minyak Goreng"
[Gambas:Video 20detik]
Pelaku Usaha Mesti Punya NIB, Apa Pentingnya? - detikFinance
Klik Disini Lajut Nya
No comments:
Post a Comment