Rechercher dans ce blog

Monday, July 11, 2022

Syarat dan Cara Membuat Surat Izin Usaha Dagang - CNN Indonesia

, CNN Indonesia --

Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) merupakan salah satu dokumen yang wajib dimiliki jika hendak membuka usaha. Pembuatan surat izin usaha dagang ada beberapa macam mulai usaha mikro, kecil, menengah, hingga besar.

Secara umum, surat ini digunakan sebagai alat atau bukti pengesahan yang dikeluarkan pemerintah, sehingga usaha yang akan dijalankan bakal lebih aman dan terhindar dari pelbagai masalah perizinan.


Keberadaan surat izin usaha dagang juga dapat memperlancar perdagangan ekspor dan impor. Selain itu biasanya akan dijadikan salah satu syarat jika pengusaha hendak mengikuti lelang yang penyelenggaranya pemerintah.

Jenis Surat Izin Usaha Dagang

Surat Izin Usaha Perdagangan memiliki tiga kategori yang dibedakan besar atau kecilnya modal, sebagai berikut.

  1. Surat Izin Usaha Perdagangan Kecil bagi usaha dengan modal disetor dan kekayaan bersih seluruhnya sampai dengan Rp200 juta (di luar tanah dan bangunan tempat kegiatan usaha).
  2. Surat Izin Usaha Perdagangan Menengah bagi usaha dengan modal disetor dan kekayaan bersih seluruhnya antara Rp200 juta hingga Rp500 juta (di luar tanah dan bangunan tempat kegiatan usaha).
  3. Surat Izin Usaha Perdagangan Besar diperuntukkan bagi usaha dengan modal disetor dan kekayaan bersih lebih Rp500 juta (di luar tanah dan bangunan tempat kegiatan usaha).

Syarat Mengurus Surat Izin Usaha Dagang

ilustrasi tanda tanganIlustrasi. Syarat mengurus surat izin usaha dagang untuk berbagai kategori skala perdagangan, mulai dari PT, koperasi, dan lainnya. (iStockphoto/PeopleImages)

Dikutip dari laman Pemkot Malang, berikut syarat mengurus SIUP yang lebih detail untuk PT, koperasi, dan lainnya.

Perseroan Terbatas (PT)

  • Mengisi formulir
  • Fotokopi Akta Pendirian dan atau Akta Perubahan terakhir Perseroan Terbatas yang disahkan Menkumham dan dilegalisasi
  • Fotokopi Surat Keputusan Pengesahan Badan Hukum PT dari Departemen Hukum dan HAM yang dilegalisasi
  • Fotokopi KTP Penanggung Jawab/Direktur Utama Perusahaan dan Komanditer yang masih berlaku, dengan menunjukkan aslinya
  • Fotokopi NPWP PT
  • Fotokopi Kartu Keluarga Direktur
  • Fotokopi Izin teknis dari SKPD yang berwenang
  • Surat Kuasa apabila permohonan disampaikan melalui pihak ketiga
  • Fotokopi Izin Gangguan (HO), dengan menunjukkan aslinya
  • Fotokopi sertifikat Kepemilikan Tempat Usaha yang dilegalisasi
  • Apabila Tempat Usaha Bukan Milik Sendiri, harus dilengkapi surat pernyataan tidak keberatan dari pemilik tanah/bangunan bermeterai cukup atau bukti/surat perjanjian sewa, yang terdiri dari satu dan fotokopi rangkap satu
  • Pas foto berwarna Penanggung Jawab/Direktur (ukuran 4×6 cm tiga lembar)
  • Meterai Rp6.000 (3 lembar).

Perusahaan yang Berbadan Hukum Koperasi

Syarat mengurus surat izin usaha untuk perusahaan berbadan hukum koperasi, sebagai berikut:

  • Mengisi formulir
  • Fotokopi Akta Pendirian Koperasi yang dilegalisasi pejabat berwenang di Dinas Koperasi
  • Susunan Pengurus Terakhir yang disahkan Dinas Koperasi
  • Fotokopi NPWP Koperasi
  • Fotokopi RAT terakhir
  • Fotokopi KTP Penanggung Jawab atau Pengurus Koperasi, dengan menunjukkan aslinya
  • Surat Kuasa apabila permohonan disampaikan melalui pihak ketiga
  • Fotokopi Izin Gangguan (HO) dengan menunjukkan aslinya
  • Fotokopi Sertifikat Kepemilikan Tempat Usaha (sertifikat/sewa/akta jual beli) yang dilegalisasi
  • Apabila Tempat Usaha bukan milik sendiri, harus dilengkapi dengan asli surat pernyataan tidak keberatan dari pemilik tanah/bangunan bermeterai cukup untuk atau bukti/surat perjanjian sewa, yang terdiri dari satu lembar asli dan fotokopi rangkap satu
  • Pas foto berwarna Penanggung Jawab atau pengurus koperasi ukuran 4×6 cm tiga lembar
  • Meterai Rp6.000 (3 lembar).

Lanjut halaman sebelah...

Syarat dan Cara Mengurus Surat Izin Usaha Dagang

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

Adblock test (Why?)


Syarat dan Cara Membuat Surat Izin Usaha Dagang - CNN Indonesia
Klik Disini Lajut Nya

No comments:

Post a Comment

Modal Kecil, Ini Ide Usaha Handmade dari Bahan Semen ala Warga Laweyan Solo - Solopos.com

[unable to retrieve full-text content] Modal Kecil, Ini Ide Usaha Handmade dari Bahan Semen ala Warga Laweyan Solo    Solopos.com Modal Ke...