Rechercher dans ce blog

Friday, July 29, 2022

Wamendag Ajak Pelaku Usaha di Tangerang Manfaatkan IUAE-CEPA - Suara Pemerintah

SuaraPemerintah.ID – Wamendag Jerry Sambuaga mengajak para pelaku usaha, khususnya para pelaku usaha Tangerang, untuk memanfaatkan Perundingan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Persatuan Emirat Arab (Indonesia-United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement/IUAE-CEPA) secara optimal. IUAE-CEPA hadir sebagai peluang baru bagi pertumbuhan ekonomi, perdagangan, dan investasi kedua negara.

Hal tersebut disampaikan Wamendag Jerry saat menjadi pembicara kunci Sosialisasi Hasil-Hasil Perundingan Perdagangan Internasional IUAE-CEPA di Tangerang, hari Kamis (28/7). Turut hadir perwakilan dari Komisi VI DPR RI Hendrik Lewerissa, dan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Kota Tangerang Suli Rosadi.

“Dengan cakupan yang komprehensif dan tingkat liberalisasi yang lebih tinggi, IUAE-CEPA akan hadir sebagai peluang baru bagi pertumbuhan ekonomi, perdagangan dan investasi kedua negara,” ujar Wamendag Jerry.

Wamendag Jerry mengungkapkan, IUAE-CEPA yang telah ditandatangani pada 1 Juli 2022 lalu, ditargetkan dapat diimplementasikan pada 1 Januari 2023. IUAE-CEPA menyediakan kerangka kelembagaan yang komprehensif bagi kerja sama bilateral yang mencakup berbagai sektor, seperti perdagangan barang, jasa, investasi, ekonomi Islam, dan kerja sama ekonomi,termasukUKM.

“IUAE-CEPA dapat memberikan banyak manfaat, antara lain meningkatkan kinerja makroekonomi Indonesia, meningkatkan akses pasar dan ekspor produk barang dan jasa Indonesia, serta menciptakan iklim bisnis yang kondusif, yang akan mendorong investasi dan partisipasi Indonesia dalam rantai pasok global (global value chain),” jelas Wamendag.

Lanjut Wamendag, IUAE-CEPA juga dapat memberikan kepastian dan keseragaman aturan perdagangan bagi pihak yang terlibat, meningkatkan kinerja ekspor dan kualitas sektor jasa nasional, menyerap tenaga kerja, dan meningkatkan peran usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM).

“Hampir sekitar tujuh ribuprodukIndonesia ituakanmenikmati penghapusan tarif (0 %)kepasarPEA. Ini merupakansalah satu bentukkemudahan dan efisiensi bagi para pelaku usaha untuk ekspor ke PEA. Hasil ini harus diketahui publik,” imbuh Wamendag.

Wamendag berharap proses ratifikasi IUAE-CEPAdapatsegera diselesaikan. Secara paralel, saat ini Kementerian Perdagangan sedang membentuk Panitia Antar Kementerian (PAK) untuk penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU).

“Kami atas nama pemerintah mengharapkan dukungan dan kerja sama dari Bapak dan Ibu Anggota Komisi VI DPR RI untuk mempercepat penyelesaian pengesahan IUAE-CEPA. Sehingga, perjanjian tersebut dapat diimplementasikan sesuai target yang telah ditetapkan, serta dapat dimanfaatkan seluruh lapisan masyarakat, terutama UMKM,” tutur Wamendag.

Adblock test (Why?)


Wamendag Ajak Pelaku Usaha di Tangerang Manfaatkan IUAE-CEPA - Suara Pemerintah
Klik Disini Lajut Nya

No comments:

Post a Comment

Modal Kecil, Ini Ide Usaha Handmade dari Bahan Semen ala Warga Laweyan Solo - Solopos.com

[unable to retrieve full-text content] Modal Kecil, Ini Ide Usaha Handmade dari Bahan Semen ala Warga Laweyan Solo    Solopos.com Modal Ke...