Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku usaha berharap pemerintah memperhatikan sejumlah aspek dalam rangka penyesuaian royalti batubara bagi Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi dan Batubara Indonesia (Aspebindo) Anggawira mengungkapkan, besaran royalti untuk IUP sebaiknya jangan dulu mengalami perubahan. Sejumlah pertimbangan yang patut jadi perhatian antara lain fluktuasi harga batubara hingga skema Badan Layanan Umum (BLU) Batubara yang kini tengah digodok pemerintah.
"Sebaiknya memang harus sinkron dengan konsep BLU yang akan ditetapkan oleh pemerintah. Kita juga belum tahu besaran tarif yang akan ditarik oleh BLU," ungkap Anggawira kepada Kontan, Senin (1/8).
Baca Juga: Batubara Naik Daun, UD Trucks Kebanjiran Pesanan hingga 90 Unit Per Bulan
Anggawira menjelaskan, jika tidak memperhatikan hal tersebut, ada potensi beban berlipat bagi pelaku usaha. Ia menambahkan, sejauh ini pihaknya belum ada sosialisasi untuk rencana penyesuaian royalti batubara.
Kendati demikian, penyesuaian sebelumnya telah dilakukan bagi perusahaan pemegang IUP Khusus (IUPK). Para pemegang IUPK dikenakan royalti progresif bergantung harga komoditas batubara.
Anggawira menilai, pemerintah juga perlu memperhitungkan potensi jika harga batubara ke depannya tak setinggi saat ini. Penerapan besaran royalti yang kurang tepat bisa menjadi beban bagi pelaku usaha jika harga batubara turun atau rendah.
Baca Juga: Royalti Progresif Berlaku, Bumi Resources (BUMI) Sebut Margin Masih Terjaga
"Ini juga perlu diperhatikan jika harga batubara turun. (Sebaiknya) tetap dulu (besaran royaltinya)," kata Anggawira.
Asal tahu saja, saat ini para pelaku usah pemegang IUP dikenakan royalti sebesar 3%, 5% dan 7% bergantung pada kualitas dan kalori batubara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sebagai ungkapan terimakasih atas perhatian Anda, tersedia voucer gratis senilai donasi yang bisa digunakan berbelanja di KONTAN Store.
Soal Penyesuaian Royalti Batubara untuk IUP, Begini Harapan Pelaku Usaha - Industri Kontan
Klik Disini Lajut Nya
No comments:
Post a Comment