Oleh: Ani Rachman, Guru SDN No.111/IX Muhajirin, Muaro Jambi, Provinsi Jambi
KOMPAS.com - Usaha merupakan kegiatan yang dilakukan dengan mengerahkan tenaga, pikiran, maupun badan untuk dapat mencapai suatu maksud dan tujuan pekerjaan.
Dalam mengelola suatu usaha harus diupayakan agar pengeluaran ditekan sekecil mungkin agar memperoleh pendapatan sebesar-besarnya.
Keberhasilan dalam melakukan kegiatan ekonomi dipengaruhi oleh kemampuan dalam mengelola usaha.
Ada dua jenis pengelompokan usaha berdasarkan cara pengelolaannya, yaitu usaha yang dikelola sendiri dan usaha yang dikelola secara kelompok.
Baca juga: Usaha Ekonomi: Jenis dan Contohnya
Berikut penjelasannya:
Usaha yang dikelola sendiri
Usaha yang dikelola sendiri adalah usaha yang dilakukan secara sendiri dikelola dan diawasi oleh pemilik usaha itu.
Apa pun bentuk kegiatan usahanya, pengelolaan usaha ini bertumpu hanya pada seorang pemimpin.
Pemimpin yang juga pemilik usaha bertanggung jawab penuh terhadap usaha yang dijalankan.
Walaupun dikelola secara sendiri namun usaha ini juga mempekerjakan beberapa orang sebagai pekerja. Contoh usaha yang dikelola secara sendiri adalah pada bidang industri rumah tangga.
2 Jenis Usaha Berdasarkan Cara Pengelolaannya - Kompas.com - KOMPAS.com
Klik Disini Lajut Nya
No comments:
Post a Comment