Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) salurkan bantuan untuk wirausahawan baru. Nantinya wirausahawan baru bisa berkesempatan untuk mendapatkan modal maksimal Rp 10 juta.
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengatakan bantuan tersebut diberikan untuk mendorong wirausaha mandiri serta menggerakkan roda perekonomian di Kediri.
"Untuk merealisasikannya, kami punya program Bantuan Modal senilai jutaan rupiah. Jika memenuhi persyaratan langsung daftar saja. Insyaallah bantuan modal ini bisa membantu para pelaku usaha dan membangkitkan perekonomian Kota Kediri," kata Abdullah dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/10/2022).
Ia menuturkan sebelum mengajukan bantuan modal ke Dinas Perdagangan dan Perindustrian, pelaku usaha terlebih dahulu harus mendaftarkan usaha yang dimiliki agar bisa mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Pendaftaran NIB dapat dilakukan secara mandiri dengan mengakses www.oss.go.id atau datang langsung ke kantor DPMPTSP di hari kerja. Sedangkan untuk pendaftaran bantuan modal dapat dilakukan melalui tautan bit.ly/BantuanModalKotaKediri dimulai tanggal 25 hingga 31 Oktober 2022 (terakhir 23.59 WIB).
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Kediri Edi Darmasto menjelaskan sejak adanya program tersebut, pengajuan NIB mengalami peningkatan.
"Sebelum adanya program ini, pendaftar NIB biasanya hanya 25 sampai 30 orang. Namun sejak Selasa (25/10) kemarin, pendaftar membludak hingga 2 kali lipat lebih," ujarnya.
Edy menjelaskan bahwa pada hari Selasa pendaftar NIB mencapai 65 pelaku usaha, hari Rabu (26/10) ada 70 pelaku usaha dan Kamis (27/10) ada 85 pelaku usaha.
"Makin hari pendaftar makin banyak, pagi ini saja (28/10) sudah ada 65 pendaftar," jelasnya.
Menurutnya, dalam menghadapi adanya pembludakan pendaftar NIB, DPMPTSP tidak mengalami kesulitan sama sekali. Hal itu dikarenakan dalam pendaftaran NIB DPMPTSP telah menggunakan sistem OSS RBA yang dapat diakses dengan aman dan lancar. Edi juga mengungkapkan bahwa untuk menghadapi banyaknya jumlah pendaftar NIB, DPMPTSP telah menambah jumlah petugas yang akan membantu dalam pengurusan NIB.
"Di hari biasa kita hanya menugaskan 4 orang untuk membantu pendaftaran NIB, tapi melihat jumlah pendaftar yang cukup banyak, sejak Selasa kemarin kami tambahkan menjadi 10 petugas untuk mempercepat pendaftaran," ujarnya.
"Yang jelas kami juga berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada pelaku usaha untuk menerbitkan NIB dengan catatan harus melengkapi data administrasi," sambungnya.
Adapun kelengkapan persyaratan yang harus disiapkan pemohon meliputi KTP, nomor hp aktif, email dan password yang masih aktif.
"Kalau data yang dibawa pemohon lengkap, insyaallah dalam waktu 5 menit sudah terbit NIB , gratis tidak dipungut biaya," jelasnya.
Ia berpesan kepada pelaku usaha yang belum memiliki NIB agar segera mengurus tanpa memanfaatkan jasa calo. Karena mengurus NIB tidak sulit dan gratis.
"Jangan ragu untuk mendaftarkan NIB, cara dan syaratnya juga mudah. Pemkot Kediri akan membantu para pelaku usaha dengan sepenuh hati, akuntable dan gratis sampai NIB bisa didapatkan," tutupnya.
(akn/ega)Ayo Rek! Daftar Bantuan Modal Usaha dari Pemkot Kediri, Ini Syaratnya - detikJatim
Klik Disini Lajut Nya
No comments:
Post a Comment