Undang_Undang Nomor 20 Tahun 2008 menjelaskan bahwa UMKM adalah sebuah perusahaan kecil yang dimiliki oleh seseorang atau sekelompok orang yang dikelola dengan jumlah kekayaan dan pendapatan tertentu.
Pada era saat ini UMKM memiliki peningkatan pesat baik dari segi jumlah UMKM maupun jenis UMKM.
Berdirinya UMKM di tengah-tengah masyarakat dapat mengurangi tingginya angka kemiskinan, yang mana UMKM memberikan kesempatan untuk membuka lapangan pekerjaan baru bagi banyak orang terutama masyarakat yang berada di sekitar lokasi UMKM tersebut.
UMKM dapat mencapai bahkan sampai ke pelosok negeri sekalipun yang mana produk hasil UMKM bisa berupa produk yang menjadi ciri khas suatu daerah yang di pasarkan secara luas sehingga tercapainya kesejahteraan.
Perkembangan teknologi juga semakin pesat yang menjadi salah satu penggerak perkembangan ekonomi saat ini. Melalui teknologi berupa platform belanja online setiap orang bisa menjadi seorang entrepreneur dimana seorang ibu rumah tangga atau anak muda bisa menjual suatu produk yang mereka hasilnya hanya dari rumah saja.
Bahkan saat ini semua jenis kebutuhan telah dijual oleh orang di toko online, perusahaan-perusahaan besar sekalipun tidak jarang menjual produknya melalui toko online. Namun perkembangan ini tidak selamanya merata ke pelosok negeri, butuh pengenalan mengenai perkembangan teknologi ini terutama bagi masyarakat kecil yang buta akan teknologi agar mereka mampu bersaing dengan usaha lainnya.
Peluang pengembangan UMKM di Indonesia sangat besar dan menjadi tantangan tersendiri bagi setiap orang yang mau terjun bahkan telah menggeluti dunia usaha. Pelaku usaha harus bisa mengikuti trend perubahan saat ini agar mampu mempertahankan usahanya dengan memanfaatkan teknologi yang dapat mendorong dan meningkatkan daya saing.
Setiap pelaku usaha juga harus memiliki inovasi dan perubahan baru untuk perkembangan usahanya, tidak hanya dari segi produk tetapi baik dari segi internal maupun eksternal harus dilakukan evaluasi setiap saat.
Faktor internal dan eksternal yang menjadi kendala bagi perkembangan UMKM yaitu pelaku usaha yang merasa tidak membutuhkan studi kelayakan usaha, tidak memiliki perencanaan jangka panjang usaha asalkan ada orang yang membeli produknya maka mereka sudah merasa cukup, pola pikir yang masih sempit dan terbatas, terlalu banyaknya biaya-biaya yang dikeluarkan di luar biaya pokok untuk hal yang tidak berperan dalam peningkatan usaha, dan kurangnya perencanaan serta penggunaan modal yang ada. Kemudian pelaku usaha yang tidak ingin mengembangkan pasar penjualan produknya.
Hal yang paling dominan kendala yang dialami oleh UMKM adalah soal permodalan dan pemasaran. Modal yang terbatas membuat masyarakat tidak berani untuk menjangkau pemasaran secara luas sehingga penjualan produk memiliki skala kecil. Suatu UMKM yang ingin memiliki modal besar bisa mengambil modal dari bank dan non-bank dengan berbagai resiko dan tantangan yang harus dihadapi.
Kesulitan yang dihadapi oleh UMKM selanjutnya yaitu masalah kegiatan branding dan promosi yang masih lemah serta penetrasi pasar di luar negeri. UMKM harus bisa beradaptasi dengan lingkungan bisnis dan perkembangan teknologi sehingga mampu untuk bersaing dengan UMKM lainnya atau pelaku usaha lainnya.
Berbagai tantangan yang dihadapi oleh UMKM bukan menjadi tanggung jawab UMKM tersendiri, pemerintah juga harus berperan penting dalam perkembangan ini karena kontribusi UMKM yang cukup besar dalam mengatasi penurunan ekonomi.
Perlu adanya kebijakan dari pemerintah dan bidang lainnya untuk menjadi pendorong perkembangan UMKM dan memerikan alternatif pemecahan masalah terkait permasalahan modal dan pemasaran melalui kegiatan pelatihan-pelatihan bahkan webinar untuk meningkatkan semangat pelaku usaha dalam mengembangkan usahanya.
Perkembangan teknologi yang berkembang pesat saat ini bisa menjadi salah satu cara untuk mengatasi persoalan pemasaran produk UMKM dengan melakukan penjualan secara online.
Pemasaran produk secara digital tentunya butuh pembelajaran terkait bagaimana cara yang bagus untuk memasarkan produknya sehingga menarik minat konsumen baik itu dengan membuat video pengenalan produk hingga penampilan kualitas produk yang baik.
Selain itu UMKM bisa bekerja sama dengan pihak lain sehingga produk yang dihasilkan tidak dipasarkan secara kecil seperti ke warung-warung atau hanya di pusat oleh-oleh saja.
Seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi saat ini, memberikan dampak yang sangat serius kepada pelaku usaha UMKM. Ketika pelaku usaha tidak dapat memahami dan menguasai keadaan pasar saat ini, maka usaha tersebut dapat mengalami kemunduran atau tidak memiliki daya saing.
Pelaku usaha yang sedang menjalankan UMKM pada saat ini perlu melakukan penyesuaian diri dalam meningkatkan kualitas produk dan melakukan beberapa strategi pemasaran untuk menghadapi tantangan.
Usaha ekonomi yang merespon baik terhadap perubahan lingkungan yang terjadi membuat kegiatan usaha dapat bertahan. Bergesernya pola pembelanjaan dari konsumen di era industri 4.0 membuat pelaku usaha harus memiliki ide-ide kreatif dan inovatif untuk mempertahankan dan memperluas jangkauan usahanya.
UMKM Bilih 7 Muaro merupakan salah satu usaha yang harus siap untuk menghadapi tantangan dalam pengembangan usahanya. Kegiatan pendampingan terhadap UMKM dalam menghadapi tantangan perlu dilakukan.
Sepertinya UMKM Bilih 7 Muaro, setelah dilakukan pendampingan dalam memahami tantangan pengembangan usaha, UMKM Bilih 7 Muaro telah mulai mengikuti trend pola pembelanjaan konsumen saat ini. Penjualan produk UMKM Bilih 7 Muaro telah juga telah memasuki pasar online, promosi produk telah dilakukan melalui media sosial. *
*Departemen Teknik Pertanian dan Biosistem Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Andalas
Tantangan UMKM dalam Mengembangkan Usaha - Antara Sumbar
Klik Disini Lajut Nya
No comments:
Post a Comment