Pemikiran awal tulisan ini ialah bahwa manusia dalam kehidupannya telah diperintahkan oleh Allah SWT bertebaran di muka bumi untuk mencari rezeki dalam menopang kehidupannya. Mencari rezeki secara baik, halal, dan layak, serta sesuai etika bekerja atau berusaha secara tepat.
Hal ini sesuai dengan bunyi Al-Qur'an yang artinya "Katakanlah, 'Sesungguhnya Tuhanku melapangkan rezeki bagi siapa yang Dia kehendaki dan membatasinya (bagi siapa yang Dia kehendaki), akan tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui." (QS Saba: 36).
Serta bunyi Al-Qur'an yang artinya: "Dialah yang menjadikan untuk kamu Bumi yang mudah dijelajahi, maka jelajahilah di segala penjurunya dan makanlah sebagian dari rezeki-Nya. Dan hanya kepada-Nya lah kamu (kembali setelah) dibangkitkan." (QS Al-Mulk: 15). Di samping itu, Nabi Muhammad SAW yang merupakan teladan umat muslim, mencari rezeki dengan cara berdagang.
Kita dan setiap orang masing-masing pasti ingin mendapatkan pekerjaan yang layak. Namun tidak dapat dipungkiri bahwa kesempatan kerja saat ini sangat terbatas. Oleh sebab itu, semua pihak harus terus berpikir dan mewujudkan karya nyata dalam mengatasi kesenjangan antara lapangan kerja dengan lulusan institusi pendidikan.
Di era global sekarang ini, keadaan ekonomi di Indonesia memang sangat memprihatinkan, namun kita tidak boleh menyerah pada keadaan sekarang ini yang serba sulit. Kita harus berusaha, kreatif, inovatif dan berani mengambil suatu keputusan serta risiko untuk menciptakan lapangan pekerjaan sendiri, kita tidak harus bergantung pada orang lain.
Untuk mendapatkan suatu pekerjaan kita harus berusaha semaksimal mungkin. Dengan berwirausaha, kita bisa belajar mandiri dan membantu banyak orang. Wirausaha adalah sebuah pembelajaran, di mana dibutuhkan analisis yang sangat dalam tentang prospek dan kelayakan dalam usaha itu. Wirausaha sering disebut dengan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
UMKM merupakan suatu proses atau cara untuk melakukan suatu usaha yang bertujuan mendapatkan hasil atau keuntungan yang diharapkan dengan cara memproduksi, menjual, atau menyewakan suatu produk barang atau jasa. Dalam menjalankan suatu wirausaha, seorang pelaku usaha harus memiliki skill, tekad, modal, target dan tujuan, serta tempat untuk membangun usaha.
Permasalahan yang dihadapi oleh UMKM salah satunya adalah modal usaha. Hal ini menyebabkan ruang gerak usaha sangat sempit (kesulitan dalam mengembangkan usahanya). Oleh karena itu, perlu adanya upaya dari pelaku usaha untuk mengajukan pembiayaan mikro syariah ke lembaga keuangan syariah untuk memenuhi modal.
Perkembangan potensi UMKM di Indonesia tidak terlepas dari dukungan perbankan dalam penyaluran pembiayaan kepada pelaku UMKM. Peran perbankan syariah dalam mengembangkan usaha masyarakat, terutama pada usaha mikro, adalah dengan berpartisipasi memberikan pembiayaan kepada masyarakat untuk mengembangkan usahanya. Baik usaha perorangan maupun usaha dalam bentuk kelompok, contohnya Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Syariah Indonesia (BSI).
Bank Syariah Indonesia (BSI) merupakan salah satu anak perusahaan dari PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk. (persero) yang bergerak di bidang industri perbankan dengan berlandaskan prinsip-prinsip syariah. Dalam perkembangannya, Bank Syariah Indonesia merupakan salah satu lembaga keuangan yang memiliki program pembiayaan yang sangat mendukung perkembangan para pengusaha mikro melalui BSI KUR Mikro yang bertujuan untuk kebutuhan tambahan modal ataupun investasi.
Dengan adanya program pembiayaan tersebut, para pengusaha mikro dapat tambahan pinjaman modal sehingga bisa mengembangkan usahanya. Di tahun 2016, BSI mewujudkan strategi akselerasi bisnis tersebut melalui berbagai upaya. Salah satunya adalah mengambil langkah besar untuk menjadi bank syariah pertama penyalur KUR dengan skema syariah di Indonesia. Tak hanya dari segi produk, BSI juga terus mengakselerasi sistem pemasaran yang dilakukan dengan utilisasi media yang optimal.
Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah salah satu cara untuk memberdayakan UMKM demi meningkatkan kesejahteraan sehingga kemiskinan dapat berkurang. KUR dikenal sebagai kredit SBY karena KUR direncanakan dalam orde pemerintahan presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Krisis ekonomi tahun 1997 mengakibatkan persentase kemiskinan melonjak 24,2%, pemerintah mampu menekan angka kemiskinan melalui beberapa program pembangunan salah satunya KUR. KUR dapat disalurkan secara langsung dari bank ke nasabah UMKM, bisa juga dengan melibatkan kerja sama antara bank pelaksana KUR dengan lembaga keuangan lainnya, seperti BPR, LKM, Lembaga Perkreditan Desa (LPD) dan lain-lainnya.
Penyesuaian dalam pengembangan KUR sudah dijelaskan pada peraturan yang dikeluarkan pemerintah dengan kerja sama antara bank penyalur KUR. Sudah ada format cicilan yang tetap dan sudah disesuaikan dengan besarnya pinjaman dana di awal, sehingga akan lebih mudah nasabah untuk melakukan angsuran karena sudah pasti ada proses pembayaran. Diberikan jumlah atau nominal pinjaman yang beragam sehingga kreditur bisa menyesuaikan dengan kebutuhan.
BSI KUR bertujuan meningkatkan dan memperluas akses pembiayaan kepada sektor produktif; meningkatkan kapasitas daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah; dan mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja. Sumber dana KUR Syariah bersumber dari dana Lembaga Keuangan Syariah penyalur KUR Syariah.
Fasilitas pembiayaan yang diperuntukan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah untuk memenuhi kebutuhan modal kerja dan investasi dengan plafon s.d Rp 500 juta. BSI KUR ada 3 (tiga) jenis, yaitu BSI KUR Super Mikro (s.d Rp 10 juta), BSI KUR Mikro (Rp 10 juta s.d Rp 50 juta), BSI KUR Kecil (Rp 50 juta s.d Rp 500 juta). Selain itu, terdapat fasilitas penjaminan pembiayaan dalam KUR Syariah, yaitu Askrindo Syariah dan Jamkrindo Syariah.
Keunggulan BSI KUR antara lain proses mudah dan cepat, bebas biaya provisi dan administrasi, berbagai skema sesuai dengan kebutuhan produktif nasabah, angsuran ringan. Syarat yang harus dipenuhi yaitu WNI cakap hukum, usia minimal 21 tahun atau telah menikah, usaha telah berjalan minimal 6 bulan, copy KTP, copy kartu keluarga/akta nikah, copy NPWP, Legalitas usaha nasabah, copy dokumen agunan. Cara pengajuan ada dua cara yaitu melalui kantor cabang terdekat dan melalui aplikasi salam digital.
Memang kegagalan merupakan cambuk untuk sebuah kesuksesan tapi di balik kegagalan itu pasti ada hikmahnya. Ada pepatah mengatakan 'masih banyak jalan menuju Roma'. Kita harus selalu optimis dengan semuanya.
Dalam segala hal yang kita lakukan pasti ada ujian, cobaan, dan tantangannya. Secara tidak disadari itu merupakan musuh yang tidak kita ketahui dari mana datangnya, arahnya, dan tujuannya, tapi itu semua memang harus kita hadapi. Apabila kita mampu menghadapinya maka tunggulah kesuksesan telah menunggu.
Tapi kita juga jangan lupa berdoa karena dalam suatu hadis dikatakan 'kejarlah akhiratmu maka dunia akan mengejarmu'. Jadi dalam melakukan usaha apapun harus diimbangi dengan keimanan.
Nurhalima Harahap
(prf/ega)Wujudkan Usaha Bersama KUR Bank Syariah Indonesia - detikNews
Klik Disini Lajut Nya
No comments:
Post a Comment