12 March 2023 19:51
Kementerian Kelautan dan Perikanan melakukan penyegelan terhadap resor mewah di Pulau Bawah, Kabupaten Anambas, Kepulauan Riau. Penyegelan ini dilakukan karena pengelola resor diduga tidak memiliki izin pemanfaatan ruang laut.
Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui direktorat jendral pengawas sumber daya kelautan perikanan menyegel resor mewah di Pulau Bawah, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau.Penghentian itu dilakukan karena pengelola pulau melakukan kegiatan operasional usaha tanpa persetujuan pemanfaatan ruang laut dan tidak memiliki izin pemanfaatan pulau.
Dirjen PSDKP Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin menjelaskan, PT Pulau Bawah selaku pengelola pulau diduga melanggar lima poin ketentuan pemanfaatan ruang laut dan wilayah pesisir. Penyegelan dilakukan guna meningkatkan kepatuhan para pelaku usaha agar dapat melakukan kegiatan pemanfaatan ruang laut sesuai dengan aturan yang berlaku.
Tak Miliki Izin Usaha, Resor Mewah di Pulau Bawah Riau Disegel - Metro TV News
Klik Disini Lajut Nya
No comments:
Post a Comment