JAKARTA – Kementerian Koperasi dan UKM akan melanjutkan pencairan Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM tahap kedua di awal Mei 2021 mendatang. Para pelaku UMKM bisa mendapatkan bantuan tersebut senilai Rp1,2 juta.
BLT UMKM diharapkan dapat memulihkan perekonomian Indonesia dan membantu para pedagang di tengah hantaman resesi akibat pandemi Covid-19.
Baca juga: Alasan Pelaku Usaha Dapat BLT UMKM Rp3,6 Juta
Okezone telah merangkum beberapa fakta lengkap mengenai pencairan BLT UMKM tahap kedua, Sabtu (17/4/2021):
1. BLT UMKM tahap dua ada 3 juta penerima
Program BLT UMKM untuk 12,8 juta pelaku usaha mikro memiliki anggaran sebesar Rp15,36 triliun. Untuk tahap I, telah tersedia anggaran sebesar Rp11,76 triliun bagi 9,8 juta pelaku usaha mikro.
Baca juga: Pencairan Sisa BLT Subsidi Gaji 2020 Terhambat Pencocokan Data
"Setelah penyaluran tahap I selesai, selanjutnya akan diluncurkan anggaran tahap II sebesar Rp3,6 triliun untuk 3 juta pelaku usaha mikro. Untuk tahun ini, masing-masing pelaku usaha mikro memperoleh Rp1,2 juta," ujar Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya di Jakarta, Senin (12/4/2021).
2. Pencairan dipastikan masih di bulan puasa
Eddy Satriya memastikan bahwa di bulan puasa nanti, BLT UMKM akan tetap tersalurkan.
"Insya Allah tetap (menyalurkan bantuan kepada UMKM) di bulan puasa," kata dia.
Baca juga: Penerima BLT UMKM 2020 Bisa Dapat Lagi di 2021 Tanpa Perlu Pengusulan
3. Sedang dalam proses pendataan sampai akhir April 2021
Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya mengatakan proses pencairan BLT UMKM menunggu pendataan dari Dinas Koperasi dan UKM hingga akhir April 2021 mendatang. Setelah itu, jumlah yang berhak menerima BLT ditetapkan dan langsung dicairkan ke masing-masing pedagang.
"Sampai dengan akhir April kami menunggu data masuk dari Dinas Koperasi dan UMKM , setelah itu ditetapkan, lalu dicairkan," kata Eddy kepada Okezone, Selasa (13/4/2021).
8 Fakta BLT UMKM Cair, Pelaku Usaha Bisa Dapat Rp3,6 Juta - Okezone Economy
Klik Disini Lajut Nya
No comments:
Post a Comment