Jakarta, CNBC Indonesia - PT Kimia Farma Tbk (KAEF) menyebutkan telah melakukan restrukturisasi organisasi disertai dengan audit di anak usahanya PT Kimia Farma Diagnostik setelah terjadinya masalah di klinik yang dimiliki perusahaan di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.
Direktur Utama Kimia Farma Verdi Budidarmo mengatakan setidaknya terdapat lima langkah yang dilakukan oleh perusahaan untuk menindaklanjuti hal yang telah terjadi atas anak usahanya ini.
"Seperti disampaikan ada lima langkah pembenahan Kimia Farma Diagnostik terhadap kasus tindak lanjut Kualanamu. Yakni pertama restrukturisasi organisasi, penguatan sistem layanan digital dan sinergi dengan stakeholder. Lalu audit sistem pengawasan internal dan quality assurance terhadap officer," kata Verdi dalam RDP dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (25/5/2021).
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa restrukturisasi organisasi ini dilakukan untuk memperkuat sistem pengawasan mutu perusahaan dan akan berfokus pada penguatan kegiatan operasional.
Selain itu, dalam restrukturisasi ini perusahaan juga melakukan penambahan struktur organisasi untuk mendalami bagian pengawasan mutu dan menjamin seluruh proses sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan regulasi.
Verdi juga menyebutkan bahwa perusahaan akan aktif untuk melakukan asesmen dengan lembaga terkait untuk memastikan jaminan mutu.
"Penguatan dari sisi teknis, baik dari quality management, penerapan SOP dan manajemen risiko," tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memecat semua direksi PT Kimia Farma Diagnostika (KFD). Pemecatan itu sebagai tindak lanjut dari kasus pemakaian antigen bekas yang terjadi di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara belum lama ini.
Surat pemecatan semua direksi telah dikeluarkan oleh Kementerian BUMN, sebagai janji dari Erick Thohir yang turun tangan langsung menangani kasus ini.
Erick menegaskan jika yang terjadi di Kualanamu adalah persoalan yang mesti direspons secara profesional dan serius. Setelah melakukan penilaian secara terukur dan berlandaskan semangat good corporate governance, maka langkah tegas mesti diambil.
"Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah (pemberhentian) ini mesti diambil. Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang," kata Erick dalam keterangan persnya.
Auditor saat ini tengah bekerja memeriksa semua laboratorium yang ada di bawah Kimia Farma.
[Gambas:Video CNBC]
(hps/hps)
Tercoreng Antigen Bekas Kualanamu, KAEF Benahi Anak Usaha - CNBC Indonesia
Klik Disini Lajut Nya
No comments:
Post a Comment