Rechercher dans ce blog

Monday, May 10, 2021

Tim Gabungan Lakukan Sosialisasi Pembatasan Jam Buka Usaha di kab Toba - MITRAPOL

MITRAPOL.com, Toba – Sebagai bentuk upaya memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, Pemerintah Kabupaten Toba melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) dan Dinas Perhubungan bekerjasama dengan Polres toba dan TNI (Koramil balige, Subdenpom 1/2-6 Balige) melakukan sosialisasi imbauan langsung kepada para pelaku usaha dan jajanan malam serta tempat-tempat keramaian mulai dari kota porsea hingga balige, Minggu malam (09/05/21).

“Kegiatan yang kita lakukan bersama tim gabungan merupakan tindak lanjut dari Surat edaran Bupati Toba nomor : 440/1361/Satgas/Covid-19/2021 tanggal 27 April 2021 tentang pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Toba. Sosialisasi dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan wabah virus yang saat ini mengalami peningkatan di daerah toba “terang kasat pol pp toba broztito sianipar.

Lebih lanjut disampaikanya, Tim Malam ini melakukan perketatan penegakan disiplin terhadap prokes Covid-19. Sementar ini pengamatan kami di lapangan bahwasanya banyak tempat usaha begitu juga pegiat jajanan malam masih tidak mau peduli terhadap pandemi Covid-19, jadi banyak usaha juga tidak memperhatikan protokol kesehatan, jaga jarak, makanya kita tertibkan,” sebutnya.

Pembatasan jam buka kepada para pelaku usaha dan jajanan malam, disebutkan hingga pukul 20.00 wib sesuai surat edaran Bupati yang diberlakukan sampai tanggal 17 Mei 2021.
Sesuai surat edaran bupati, jam 8 usaha harus tutup namun dimungkinkan jika take away, tidak untuk di tempat, mereka bawa pulang ke rumah,” jelasnya.
Broztito menegaskan penertiban akan ditingkatkan untuk lokasi lainnya yang mungkin menimbulkan keramaian.

“Ke depan, mungkin kita akan melakukan tahap berikutnya, mungkin ke kedai tuak atau tempat yang mungkin menimbulkan keramaian. Akan kita lakukan bertahap dan berlanjut seluruhnya sampai kita benar-benar zero Covid,” tegasnya seraya berharap agar masyarakat dapat mematuhi imbauan pemerintah, menerapkan sesuai protokol kesehatan dan hidup sehat.

Perwira pengawas AKP Firman Perangin-angin yg juga merupakan kasat narkoba polres toba saat ditemui dilapangan menyebutkan, pengaturan kegiatan masyarakat saat itu dilakukan mulai dari Kecamatan Porsea, Laguboti dan Balige.

“Jadi sesuai dengan himbauan dimana perintah pak bupati Kabupaten Toba, karena dengan meningkatnya Covid-19, kita mengimbau agar terjadi penurunan daripada dampaknya Covid-19. Tadi kita mulai dari Porsea, Laguboti dan selanjutnya ke Balige,” terangnya.

Diakuinya, dalam pelaksanaan sosialisasi saat itu, masih banyak pengunjung yang dijumpai tidak menggunakan masker dan tidak taat prokes, hal ini memungkinkan untuk dilakukannya penindakan di hari-hari berikutnya.

“Kendala sih tidak ada, hanya saja bagi pengunjung-pengunjung yang hadir masih ada saja yang tidak menggunakan masker atau protokol kesehatan. Ini pertama kita lakukan sosialisasi sampai dua hari, hari ketiga kita lakukan penindakan, kita akan lakukan setiap malam,” ujar firman.

Pewarta : Abdi.s

  • Whatsapp

Adblock test (Why?)


Tim Gabungan Lakukan Sosialisasi Pembatasan Jam Buka Usaha di kab Toba - MITRAPOL
Klik Disini Lajut Nya

No comments:

Post a Comment

Modal Kecil, Ini Ide Usaha Handmade dari Bahan Semen ala Warga Laweyan Solo - Solopos.com

[unable to retrieve full-text content] Modal Kecil, Ini Ide Usaha Handmade dari Bahan Semen ala Warga Laweyan Solo    Solopos.com Modal Ke...